Sebagai langkah awal, mari siapkan templat slip gaji dan perhitungan PPh 21 seperti pada contoh di bawah ini.
Yang perlu diketahui tentang NPWP, Status PTKP dan Biaya Jabatan
Ambil contoh pegawai bernama Alfa, seorang pria yang sudah menikah namun belum dikaruniai anak. Alfa sudah memiliki NPWP.
Ia mulai bergabung di perusahaan pada tanggal 1 Februari 2021. Gaji pokoknya Rp 15.000.000,- per bulan.
Kita perlu mengetahui apakah seorang pegawai sudah memiliki NPWP karena hal itu berpengaruh terhadap tarif pajak seperti tampak pada gambar di bawah ini.
PTKP adalah sejumlah penghasilan pegawai yang tidak dikenakan PPh 21. Besaran PTKP ditentukan oleh Menteri Keuangan. Untuk lebih jelasnya, status PTKP seorang pegawai dapat dilihat pada infografis berikut ini.
Besarnya PTKP ditentukan menurut keadaan Wajib Pajak pada awal tahun pajak. (Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008)