23 Juli 2020, Bank Sentral Korea (BOK) secara resmi mengumumkan bahwa Korea Selatan (Korsel) masuk ke dalam jurang resesi. Seperti kita ketahui, suatu negara dikatakan memasuki jurang resesi jika selama dua kuartal berturut-turut mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) secara negatif dibandingkan kuartal sebelumnya.Â
Pertumbuhan negatif PDB juga dikenal dengan istilah "kontraksi ekonomi".
Di bawah ini adalah data negara-negara yang sudah mengumumkan masuk ke jurang resesi dalam tahun ini:
Indonesia di Ambang Resesi
Tabel di atas menggambarkan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara, bagaimana dengan Indonesia?
Pada kuartal pertama tahun ini, Indonesia masih mencatat pertumbuhan PDB positif sebesar 2,97%. Nilai itu jauh di bawah target yang diharapkan mencapai kisaran 4,5% sampai 4,6%. Selain itu, juga menurun cukup jauh dibandingkan dengan pencapaian kuartal yang sama di tahun sebelumnya sebesar 5,07%.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal kedua, namun Bank Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 4% hingga 4,8% di kuartal kedua.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kontraksi ekonomi Indonesia di kuartal kedua berkisar antara 3,5% hingga 5,1%. Dengan demikian, apakah Indonesia akan jatuh ke jurang resesi? Jawabannya tergantung kepada pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.
Dalam sebuah konferensi bertajuk "DBS Asian Insights Conference 2020: Navigating a Brave New World" yang diselenggarakan secara online oleh Bank DBS Indonesia pada tanggal 16 Juli 2020, Piter Abdullah, Direktur Riset Core Indonesia mengatakan bahwa kontraksi ekonomi Indonesia diperkirakan paling dalam di kuartal kedua sebagai dampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak awal April.
Dengan dimulainya transisi dari PSBB ke era "adaptasi kebiasaan baru" pada saat ini, diperkirakan kondisi ekonomi akan perlahan-lahan membaik meskipun belum kembali ke kondisi normal. Core Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia akan membaik di kuartal ketiga dan kuartal keempat namun belum mencapai angka positif.
Jika prediksi Core Indonesia menjadi nyata, maka Indonesia harus kuat mengatakan bahwa saat ini resesi sudah di depan mata. Apakah ini sesuatu yang menakutkan? Tentu tidak! Seperti kata Pieter Abdullah, resesi bukanlah hal yang luar biasa. Resesi adalah sebuah kenormalan baru di tengah wabah Covid-19. Hampir semua negara di dunia mengalaminya. Yang penting sektor usaha dan sektor keuangan tetap dijaga agar mampu bertahan dan dapat pulih dengan cepat setelah wabah berlalu. Â Â
Industri Mengalami Penurunan Permintaan
Dalam sebuah webinar yang diadakan oleh Cyber Quote, IndoInfo, serta Dun & Bradstreet pada tanggal 23 Juli 2020, dikatakan bahwa sektor industri yang paling terpengaruh Covid-19 adalah pariwisata, keuangan, transportasi, pertambangan, konstruksi, otomotif dan UMKM.
Industri pariwisata memang terdampak paling signifikan oleh Covid-19. Banyak wisatawan membatalkan rencana perjalanan untuk menghindari pandemi. Berkurangnya mobilitas manusia dan pembatasan wilayah akibat Covid-19, berdampak terhadap turunnya permintaan akan jasa transportasi.Â
Menurunnya permintaan tampaknya tidak hanya dialami oleh industri-industri yang disebutkan di atas. Seorang teman yang berkecimpung di industri pendidikan bercerita bahwa jumlah calon mahasiswa yang mendaftar ke fakultas yang dipimpinnya tahun ini turun hampir 75% dibanding tahun sebelumnya.
Teman yang lain memiliki beberapa rumah kost di Bumi Serpong Damai. Para mahasiswa umumnya membayar uang kost untuk satu semester pada awal semester. Ketika awal masa PSBB dan banyak kampus mulai tutup, rumah kost menjadi kosong karena para mahasiswa pulang ke rumah masing-masing, meskipun mereka tidak meminta kembali uang kost yang telah dibayar.
Dampak keuangan mulai dirasakan pemilik rumah kost tersebut ketika memasuki bulan Juli. Bulan yang biasanya ditandai dengan pemasukan dari uang kost sampai akhir tahun, saat ini tidak ada sama sekali karena hampir semua universitas memberlakukan pembelajaran online sampai akhir tahun.
Sampai kapankah semua gambaran suram ini akan berakhir?
Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemerintah melalui PP No. 23 tahun 2020 yang diundangkan pada tanggal 11 Mei 2020 telah membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni serangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
Bagi UMKM, pemerintah telah memberikan subsidi bunga, insentif pajak (PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP), dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.
Bagi dunia usaha, pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa PPh 21 DTP, bebas PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25 sebesar 30% dari angsuran yang seharusnya, pengembalian pendahuluan PPN.
Insentif perpajakan bagi dunia usaha awalnya diberikan untuk periode April sampai dengan September 2020 yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 44/PMK.03/2020 tanggal 27 April 2020.
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 86/PMK.03/2020 tanggal 16 Juli 2020, masa berlaku insentif perpajakan diperpanjang menjadi sampai dengan Desember 2020.
Pebisnis Perlu Tetap Optimis
Resesi ekonomi memang saat yang sulit. Menurut pandangan saya pribadi, ini adalah saat bagi para pebisnis yang usahanya masih bertahan untuk melakukan pembenahan ke dalam agar siap untuk melaju cepat ketika wabah berakhir.
Beberapa contoh pembenahan ke dalam yang dapat dilakukan:
- Optimalkan Analisis Laporan Keuangan
- Perhatikan laporan biaya dan identifikasi apakah ada biaya-biaya yang tidak efisien dan perlu dipangkas.
- Jika perusahaan Anda memiliki beberapa profit center, perhatikan kinerjanya, apakah semuanya masih menghasilkan keuntungan atau ada yang berpotensi merugi? Jika profit center yang berpotensi merugi tersebut dibubarkan dan kegiatannya dihentikan, bagaimana dampaknya terhadap perusahaan secara keseluruhan?
- Menghentikan suatu profit center yang berpotensi merugi atau bahkan sudah nyata-nyata tidak profitable lagi, terkadang bukan perkara mudah. Apalagi jika profit center tersebut memiliki nilai emosional. Namun, di era resesi pebisnis dituntut untuk realistis. Lepaskan unit yang menjadi beban tersebut dan fokuskan sumber daya pada unit lain yang lebih berpeluang membawa perusahaan lepas landas.
- Evaluasi Kembali Manajemen Keuangan
- Karena pandemi Covid-19 masih belum jelas kapan berakhir, sebaiknya perusahaan memiliki cadangan dana darurat untuk mengantisipasi jika krisis berkepanjangan.
- Usahakan membayar semua hutang terutama yang dibebani dengan suku bunga tinggi.
- Usahakan menagih kembali semua piutang meskipun mungkin perlu memberi sedikit potongan.
- Evaluasi kembali investasi dan tempatkan dengan sangat hati-hati.
- Manfaatkan secara optimal insentif yang diberikan oleh Pemerintah.
- Tingkatkan Efisiensi dengan Ketaatan terhadap Aturan Perpajakan
- Ketaatan terhadap aturan perpajakan sangat penting untuk mencegah timbulnya denda dan sanksi pajak.
- Perhatikan kewajiban memotong pajak, lakukan dengan konsisten. Hal ini untuk mencegah terjadinya sanksi dan denda yang dapat terjadi akibat kelalaian memotong pajak dan menyetorkan ke kas negara.
- Usahakan membayar pajak secara tepat waktu untuk menghindari denda bunga.
- Usahakan melakukan kewajiban pelaporan secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi.
- Terapkan Cara Pemikiran Baru, Ciptakan Peluang Baru, Susun Strategi Baru
- Cara pemikiran baru dapat diperoleh dengan terus belajar. Penting menciptakan budaya belajar di dalam perusahaan agar tidak terjebak dalam kemapanan.
- Selalu kedepankan inovasi. Lakukan riset mengenai perkembangan pasar yang berhubungan dengan produk perusahaan, jika perlu, lakukan diversifikasi usaha untuk meraih peluang baru.
Perlu keberanian untuk menghadapi masa sulit, bukan keberanian yang nekad, melainkan keberanian yang diimbangi dengan kalkulasi risiko yang tajam serta optimis memandang ke masa depan.
Referensi:
- CNBC Indonesia. (2020, 23 Juli). Bukan Cuma Korsel, Ini 5 Negara yang Duluan Resesi. Diunduh dari sini
- MTI Singapore (2020, July 14). Singapore's GDP Contracted by 12.6 Per Cent in the Second Quarter of 2020.
- BBC News. (2020, May 18). Japan's economy falls into recession as virus takes its toll. Diunduh dari sini
Jakarta, 23 Juli 2020
Siska Dewi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H