2. KEDOEA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa
Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia,
Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
3. KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng
Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri
Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
    Oleh karena itu, kita dapat melihat bahwa bahasa Indonesia bermula dari bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa daerah nusantara, dan kemudian berkembang menjadi bahasa perantara yang menjadi "lingua franca" antar masyarakat. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda Indonesia menetapkan bahasa Melayu yang berjumlah 4.444 bahasa sebagai bahasa kesatuan, bahasa nasional bangsa Indonesia.Setelah kemerdekaan pada tahun , bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara.
    Sejarah bahasa Indonesia memperjelas bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional menyatukan negara yang begitu beragam. Sebab, memungkinkan kelancaran komunikasi antar anggota masyarakat, meski berbeda etnis. Betapa besarnya peranan bahasa Indonesia dalam membawa sahabat-sahabat lokal dalam kehidupan nasional bangsa Indonesia. Persatuan nasional ini merupakan tonggak terpenting dalam menjaga kemerdekaan bangsa. Tanpa adanya bahasa Indonesia, sulit membayangkan bagaimana bangsa Indonesia dapat mengerahkan segenap kekuatannya untuk melawan penjajah dan mencapai kemerdekaan. Peran bahasa Indonesia terbukti mampu memecah kesatuan etnis sebagai satu kesatuan dan membangkitkan nasionalisme.Â
Tentu saja peran bahasa Indonesia bukan lagi sebagai senjata perjuangan atau sarana memperkokoh persatuan bangsa, melainkan bagaimana dapat meningkatkan citra negara di mata dunia. Mengingat pentingnya peran bahasa bersama dalam mencapai persatuan bangsa, maka semakin banyak upaya yang dilakukan untuk mempopulerkan bahasa Indonesia di semua tingkatan (Mahayana, 2008: 34). Kita menelusuri sejarah bahasa Indonesia sejak kemerdekaan hingga Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 tanggal 17 Agustus 1972 tentang pemberlakuan ejaan, peran bahasa Indonesia tidak lagi menjadi instrumen perjuangan keberagaman seperti yang dilakukan negara kita setelah sumpah pemuda, justru perannya sebagai penguat. Keberagaman suku, adat, dan agama serta kesesuaian bahasa Indonesia sebagai bangsa linguistik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H