Mohon tunggu...
Anna Septianingtyas
Anna Septianingtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya adalah memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Tentang Efektivitas Hukum

10 Desember 2023   22:54 Diperbarui: 10 Desember 2023   23:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Legal Plurarism

     Legal plularism mengkritik sentralisme hukum yang cenderung monokromatik. Legal plurarism menyoroti kompleksitas dalam bermasyarakat yang memiliki berbagai norma hukum yang berlaku bersamaan. Kritik ini menekankan pada pentingnya memahami dan mengakomodasi berbagai sistem hukum yang ada dalam masyarakat.

- Progressive Law

     Progressive Law mengkritik perkembangan hukum di Indonesia yang dianggap terlalu lambat dan terambat oleh berbagai faktor, seperti ketidaksetaraan sosial dan poitik.Kritik ini lebih menekankan pada perlunya reformasi hukum yang lebih progresif, mwngakomodasi perubahan sosial dan nilai-nilai kemajuan.

Kata Kunci dan Opini Hukum Terhadap Isu-Isu Terkait

- Law adn Social Control

     Menyoroti peran hukum dalam mengendalikan perilaku masyarakat. Opini hukum saya adalah bahwa hukumtidak hanya digunakan sebagai alat untuk menghukum saja, meaikan juga sebagai sarana untuk menjaga ketertiban sosial.

- Law as Tool of Engineering

     Merujuk pada konsep hukum sebagai alat untuk merancang dan mengarahkan perubahan sosial. Opini hukum saya adalah bahwa hukum yang digunakan sebagai alat rekayasa harus didasarkan pada prinsip-prinsi keadilan.

- Socio-Legal Studies

     Menggabungkan aspek-aspek hukum dan sosial daam analisisnya. Opini hukum saya adalah bahwa pendekatan ini memungkinkan pemahaman masyarakat dalam aspek hukum yang lebih baik tentang dampak hukum yang terjadi pada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun