Mohon tunggu...
Anna Septianingtyas
Anna Septianingtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya adalah memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Dampak Pernikahan dan Problematika Hukumnya

26 Oktober 2023   10:14 Diperbarui: 26 Oktober 2023   10:21 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Terdapat beberapa pilar utama untuk menghasilkan keluarga yang sakinah; Pertama, calon mempelai adalah bibit unggyl (agama, rupa, harta, dan tahta). Kedua, managemen keluarga diatur atas dasar kepentingan suami isteri yabg dipandu dengan kesetiaan dan kepatuhan seorang isteri. Ketiga, selalu bertahkim kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Keempat, selalu berhusnudhan dan melihat segala sesuatu dari sisi nikmatnya, kelima, saling berlomba dalam bajikan, maaf-memaafkan dab saling mengakui kesalahan bila memang bersalag. Keenam, suami isteri harus menjadi pendidikan pertama dah utama, teladan, dan idola bagi anak. Ketujuh, menghidupi keluarga dengan rezeki yang halal. Kedelapan, menghiasi rumah tangga dengan sholat, doa, dzikir, bacaan al-quran, puasa, zakat, infaq, dan perbuatan terpuji lainnya. Kesembilan, membentengi keluarga dari ancaman api neraka. Kesepeluh, memilih lembaga pebdidikan anak yang menyajikan dan menjanjikan ilmu, iman dan amal.

     Upaya dalam merevisi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan khususnya tentang batas usia perkawinan. Sehingga ada kesamaan dalam segala peraturan perundang-undangab yabg mengatur mengenai batas usia perkawinan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun