2. Bebas sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan
Pengemplang pajak yang bersedia mengikuti program Pengampunan Pajak akan terbebas dari sanksi yang menjerat baik bersifat administratif maupun pidana.
3. Tidak ada pemeriksaan bukti
Pelaporan harta kekayaan yang telah disampaikan tidak akan dilakukan pemeriksaan serta tidak dijadikan bukti permulaan dan penyidikan.
4. Pemberhentian proses pemeriksaan barang bukti
Apabila harta kekayaan anda sedang diperiksa untuk dijadikan bukti permulaan atau penyidikan, tentunya proses tersebut akan terhenti secara otomatis.
5. Jaminan rahasia data pengampunan pajak
Mereka yang mengikuti program Tax Amnestydijamin kerahasiaannya di publik. Upaya ini tentunya agar tidak terjadi kasus Panama Papers.
6. Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan
Banyak konglomerat yang memiliki aset tetapi bukan atas nama mereka. Dengan menikuti kebijakan ini, aset mereka yang bersifat finansial maupun properti akan langsung menjadi kepemilikannya dan dibebaskan pajak penjualnya (Pph final).
7. Meningkatkan daya beli konsumen properti