Mohon tunggu...
Mbak Celsa
Mbak Celsa Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Soekarno Pemimpin yang revolusioner tapi tidak otoriter Sang proklamator yang tidak koruptor Bermartabat dan tidak memakan uang rakyat Sangat Indonesia-is dan Pancasila-is

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tax Amnesty, Nasionalisasi Aset Bangsa, dan Kemandirian Ekonomi

6 September 2016   10:04 Diperbarui: 6 September 2016   10:08 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Bebas sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan

Pengemplang pajak yang bersedia mengikuti program Pengampunan Pajak akan terbebas dari sanksi yang menjerat baik bersifat administratif maupun pidana.

3. Tidak ada pemeriksaan bukti

Pelaporan harta kekayaan yang telah disampaikan tidak akan dilakukan pemeriksaan serta tidak dijadikan bukti permulaan dan penyidikan.

4. Pemberhentian proses pemeriksaan barang bukti

Apabila harta kekayaan anda sedang diperiksa untuk dijadikan bukti permulaan atau penyidikan, tentunya proses tersebut akan terhenti secara otomatis.

5. Jaminan rahasia data pengampunan pajak

Mereka yang mengikuti program Tax Amnestydijamin kerahasiaannya di publik. Upaya ini tentunya agar tidak terjadi kasus Panama Papers.

6. Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan

Banyak konglomerat yang memiliki aset tetapi bukan atas nama mereka. Dengan menikuti kebijakan ini, aset mereka yang bersifat finansial maupun properti akan langsung menjadi kepemilikannya dan dibebaskan pajak penjualnya (Pph final).

7. Meningkatkan daya beli konsumen properti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun