Mohon tunggu...
anlenee_ Is Adlin
anlenee_ Is Adlin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa yang berkecimpung di dunia HAM karena banyaknya hal yang mengusik diri mengenai topik ini.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Implementasi HAM di Masa Modern

25 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   19:34 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak asasi pada dasarnya dimiliki dan dijaga oleh setiap individu yang ada di dunia karena hak manusia hanya mampu dijalankan oleh individu-individu yang termasuk dalam satu lingkungan yang sama. Contohnya, dalam negara HAM pasti di jaga oleh lembaga HAM yang ada di setiap negara. Pada masa sekarang ini HAM sedikit banyak telah mengalami pergeseran makna yang dilakukan oleh beberapa oknum. Khusunya di Indonesia sendiri, di zaman yang sudah modern ini masih banyak pelanggaran HAM terjadi. Pemerintah seakan tak peduli dengan apa yang terjadi di negara ini terkait HAM. Berbagai alibi dikeluarkan pemerintah untuk menggeser fokus masyarakat terhadap kelalaian pemerintah dalam menangani kasus HAM dari waktu ke waktu. Munculnya pandangan bahwa kasus itu telah lama dan usang, menjadi batu tolakan pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab terhadap kasus yang harusnya ditangani. Dari sini pula, banyak subjektif-subjektif yang timbul dari masyarakat bahwa hukum yang ada di Indonesia tidak dijalankan dengan baik. Contoh kasusnya adalah kasus Ronald Tannur yang masa dibebaskan secara mengejutkan oleh PN Surabaya atas kasus penganiayaan yang berujung kematian Dina, kekasihnya. Untungnya, MA segera merespon kejanggalan tersebut dan menangkap Meirizka Widjaja, Ibu Ronald yang terbukti bekerja sama dengan pengacara Lisa Rahmat untuk menyuap hakim pengadilan negeri Surabaya agar membebaskan Ronald. Tentu saja hal ini menimbulkan spekulasi beragam dari masyarakat karena pihak berwenang dengan mudah terkena suap untuk melepaskan pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian yang juga termasuk ke dalam pelanggaran HAM.

 Pengertian Hak Asasi Manusia

Secara etimologi Hak Asasi Manusia berarti sesuatu yang dimiliki manusia sedari lahir yang tidak dapat dihilangkan. menurut C. De Rover, HAM adalah hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, bersifat universal, dan tidak dibedakan berdasarkan kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Yang berarti hal ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dijalankan. Muncul juga pertanyaan lebih dulu mana hak atau kewajiban? hal ini acap kali menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Pada dasarnya hak dan kewajiban adalah 2 hal yang saling berkaitan. Yang di mana, pemenuhan hak akan terjadi jika kewajiban sudah terlaksana. Yang berarti hak adalah buah dari pemenuhan kewajiban. Namun, di Indonesia sendiri masih banyak hak yang terabaikan meskipun kewajiban sudah terlaksana. Masih banyak yang menutup mata terhadap pelanggaran HAM karena pandangan tidak satu daerah, agama, suku, dan lain sebagainya. Padahal, sudah ditekankan bahwa hak adalah sesuatu yang diberikan oleh Tuhan kepada individu dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapa pun.

Praktek HAM di masa modern

Praktik pemenuhan HAM di masa sekarang ini sering kali mengalami kekeliruan. Yang di mana hal ini cukup terabaikan. Ini dapat dilihat dari beberapa kasus HAM yang terjadi di Indonesia pada khususnya. Seperti, Kanjuruhan, penculikan aktivis 98, penembakan siswa SMK di semarang, dan masih banyak lagi. Pelanggaran HAM juga terjadi di berbagai negara. Contohnya, yang masih terjadi hingga saat ini adalah konflik Palestina dan Israel. Konflik ini merupakan salah satu pelanggaran HAM terbesar yang pernah terjadi di dunia. Dimana sejak tahun penyerangan pertama Israel telah membunuh ribuan warga Palestina. Korban ini tidak luput dari kaum anak-anak dan wanita. Namun mirisnya, masih banyak pihak-pihak yang enggan menentang Israel dan malah mendukungnya. Kemudian, pelanggaran HAM juga terjadi di area Syria. Yang di mana banyak teroris yang menculik beberapa warga dan melakukan pembunuhan kejam dengan di sebarkan melalui video. Dua kasus ini menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat dunia, perihal peran PBB. Secara umum, diketahui bahwa negara-negara yang terikat dalam forum PBB adalah negara-negara yang besar dan cukup kuat dalam urusan perdamaian. Beberapa spekulasi beredar tentang mengapa negara kuat seperti Amerika tidak berani menentang kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel. Salah satunya adalah ketergantungan ekonomi AS kepada Israel. Hal ini juga menjadi penyebab mengapa Israel masih saja menyerang Palestina. Adanya pelanggaran HAM juga dapat terjadi dalam lingkup terkecil seperti keluarga. Contohnya, ketika seorang Ayah melupakan tanggung jawabnya untuk memberikan nafkah. Kejadian seperti ini masih sering terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, pada kalangan masyarakat bawah. Hal ini merupakan peranakan dari ke tidak peduli-an pemerintah terhadap hak kerja yang harus di dapatkan masyarakat. Yang bersumber dari tidak terpenuhinya hak pendidikan di masyarakat lapisan bawah.  

Bentuk-bentuk pelanggaran HAM

a.Pelanggaran HAM ringan.

Pelanggaran HAM yang tidak mengancam jiwa namun, tetap berbahaya jika tidak ditangani. Berikut contoh pelanggaran HAM ringan.

. Pencemaran nama baik

Pencemaran nama baik biasanya terjadi ketika apa yang disebarkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dan hal ini juga diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 atau yang lebih dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Baru, menerangkan tentang perbuatan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang agar hal tersebut diketahui secara umum.

Perundungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun