Pada tahun 1864, ketika FW.Raiffeissen dipindahkan ke Kota Heldershof, dia memulai lagi usaha meningkatkan pendapatan petani tetapi dengan pendekatan baru dengan langkah-langkah sbb :
1.     FW.Raiffeissen memulai lagi usahanya dengan anjuran agar para petani gemar menabung, meskipun dalam jumlah sangat kecil. Dari uang yang terkumpul diberikan kesempatan kepada para petani yang benar-benar memerlukan.
2.     Usahanya dilakukan pada lingkungan terbatas dengan wilayah yang tak terlalu luas, tetapi anggota-anggotanya saling mengenal agar kerjasama mereka jadi erat.
3.     Penggunaan uang yang dipinjam diawasi dengan teliti, untuk menjaga agar jangan sampai pinjaman tersebut digunakan untuk hal-hal yang menyimpang.
4.     Pimpinan dipegang oleh anggota sendiri yang dilakukan tanpa pembayaran upah.
5.     Keuntungan yang diperoleh dari pembayaran bunga dijadikan milik perkumpulan dan digunakan untuk membiayai kepentingan perkumpulan selanjutnya.
Dengan cara bekerja semacam di atas ternyata perkumpulan dapat bekerja dengan baik. Para petani dapat menolong anggota-anggotanya atas usaha dan modal para petani itu sendiri. Uang yang dipinjamkan kepada para petani berasal dari uang para petani. Dengan demikian terciptalah suatu perkumpulan simpan pinjam yang kemudian terkenal dengan nama koperasi kredit model Raiffeissen.
Segala pengalaman Raiffeissen itu dituliskannya dalam bukunya yang terbit pada tahun 1866. Berkat bukunya itu koperasi model Raiffeissen cepat berkembang dan meluas di Jerman. Pada waktu FW.Raiffaissen meninggal dunia (1888 M), tidak kurang dari 425 koperasi kredit telah berjalan dengan baik mengikuti petunjuk Raiffeissen.
Bisa jadi Patih R.Aria Wirjaatmadja sudah pernah membaca buku Raiffeissen. Atau dia mendapatkannya dari Westerrode. Yang jelas Westerrode terkesan dengan langkah-langkah Patih R.Aria Wrijaatmadja yang menyerupai langkah-langkah FW.Raiffeissen. Keduanya juga sama-sama berprofesi sebagai birokrat. Dapat dipastikan Patih Purwokerto dan Westerrode melakukan diskusi intensif dan keduanya mencapai kata sepakat  bersama-sama merintis mendirikan koperasi kredit simpan pinjam di Purwokerto sebagi uji coba  menurut buku  petunjuk Walikota Heldershof itu.
Sayangnya proyek koperasi simpan pinjam itu langsung gagal. Sebab kegagalan sebenarnya karena  Westerrode lupa, bahwa  pada saat itu  rakyat Jerman adalah rakyat merdeka, sedang rakyat Pribumi Purwokerto dan Hindia Belanda adalah rakyat terjajah yang sebagian besar masih buta huruf, belum banyak yang mengenyam pendidikan model barat.
 Itulah sebabnya Patih Aria Wirjaatmadja pada awalnya lebih memilih model Bank Rakyat dan bukan model koperasi kredit Raiffaissen. Tentu hal semacam ini sudah didiskusikan secara mendalam dengan Westerrode. Tetapi karena Westerrode adalah atasannya, mau tidak mau Patih Aria Wirjaatmadja, mengikuti kehendak atasannya yang terbukti gagal itu.