Akan menjadi sangat bijak jika tidak ada klaim-mengklaim yang paling orisinil di antara kedua karya tersebut. Apalagi jika klaim itu dilambari dengan kontrak yang nilainya sampai Rp. 5.000.000,-, bermaterai, dan tidak dapat dibatalkan lagi seumur hidup sebagaimana kontrak penulisan puisi esai.
   Terlebih lagi, saya pribadi juga mengenal baik kedua penulisnya. Simpul yang saya ikat adalah keyakinan bahwa saya pribadi sangat meyakini tidak ada unsur kesengajaan di antara mereka berdua saat memilih judul karya-karya kreatif mereka. Toh, keduanya juga pernah menduduki salah satu edisi Terminal Sastra. Jika Jamil Massa di Terminal Sastra edisi 42, maka buku kumpulan cerpen "Meja No. 8" karya Akhmad Fatoni ini dibedah dalam Terminal Sastra edisi 21, Minggu, 20 Maret 2016.
----
Coretan Anjrah Lelono Broto, Penggagas dan Kerani Lingkar Studi Sastra Setrawulan (LS3).
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H