Perubahan perilaku masyarakat dalam menanggapi tradisi larangan pernikahan Ngalor-Ngetan terbagi menjadi tiga golongan yaitu golongan pertama masyarakat yang mempercayai adanya kepercayaan larangan pernikahan Ngalor-Ngetan. Golongan kedua masyarakat yang menghormati adanya tradisi Larangan pernikahan Ngalor-Ngetan Dan yang ketiga golongan masyarakat yang tidak percaya dengan adanya mitos karma yang ada pada tradisi yang melanggar pernikahan Ngalor-Ngetan.
Rencana skripsi yang akan saya tulis
Saya tertarik untuk membahas mengenai keterkaitan antara adat, nilai budaya dan agama yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!