Mohon tunggu...
Anja Saniyyah
Anja Saniyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Hukum Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Tradisi Larangan Pernikahan Ngalor-Ngetan dalam Adat Jawa

5 Juni 2024   05:49 Diperbarui: 5 Juni 2024   06:04 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perubahan perilaku masyarakat dalam menanggapi tradisi larangan pernikahan Ngalor-Ngetan terbagi menjadi tiga golongan yaitu golongan pertama masyarakat yang mempercayai adanya kepercayaan larangan pernikahan Ngalor-Ngetan. Golongan kedua masyarakat yang menghormati adanya tradisi Larangan pernikahan Ngalor-Ngetan Dan yang ketiga golongan masyarakat yang tidak percaya dengan adanya mitos karma yang ada pada tradisi yang melanggar pernikahan Ngalor-Ngetan.

Rencana skripsi yang akan saya tulis

Saya tertarik untuk membahas mengenai keterkaitan antara adat, nilai budaya dan agama yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun