Manajemen keuangan sekolah mudah dipahami sebagai pendapatan dan pengeluaran yang mengatur keuangan sekolah melalui perencanaan, pembukuan, pembelajaran, pengawasan sekolah dan pertanggung jawaban keuangan (Iskandar, 2019; Syaifullah, M. S. 2021). Menurut UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 4 mengatur tentang pengelolaan keuangan pendidikan dengan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kepada publik. Transparansi bersifat publik, yaitu adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, dan kuantitas, rincian penggunaan, serta tanggung jawab harus jelas agar pemangku kepentingan dapat dengan mudah mempelajarinya. Dalam proses pelaksanaannya, manajemen keuangan pendidikan menganut prinsip pembagian tugas antara kepala sekolah dan bendahara.
Arifudin et al., (2021) berpendapat bahawa Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang berwenang mengambil tindakan yang mengarah pada penerimaan dan pencairan dana sekolah. Bendahara adalah pejabat yang berwenang menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang serta wajib menghitung dan membuang rekening. Â Dalam setiap kegiatan, keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Dalam setiap kegiatan, umumnya keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Yang dimaksud mengelola uang ialah aktivitas untuk memperoleh sumber capital (modal) ) dengan biaya yang semurah-murahnya, dan menggunakannya seefektif dan seefisien mungkin (Ahmed & Kumalasari, 2023).
Sulistiyorini (2022) memaknai manajemen keuangan dalam arti sempit yang berarti pembukuan. Sementara itu dalam arti luas manajemen keuangan berarti pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan baik kepada masyarakat, pemerintah daerah, maupun kepada pemerintah pusat, dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai kepengawasan dan pertanggung jawaban keuangan. Manajemen keuangan meliputi perencanaan financial, pelaksanaan, evaluasi. Dengan kata lain, setiap kegiatan pendidikan pasti melibatkan pengeluaran, baik disadari maupun tidak. pada dasar penggunanaan anggaran di sekolah lebih pada pembiayaan oprasional sekolah untuk kebutuhan peserta didik.
Jones di dalam buku E-Mulyasa mengemukakan financial planning is called bugeting merupakan kegiatan mengkoordinasikan semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa terjadi efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting atau pelaksanaan anggaran ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian bila diperlukan. Evaluasi merupakan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan. Komponen utama manajemen keuangan meliputi prosedur anggaran, akuntansi keuangan, pembelajaran, pergudangan, pendistribusian, investasi, dan pemeriksaan. jadi dalam menajemen keuangan kesekolah membutuhkan tahapan proses yang harus dilalui dalam penggunaanya karena bersifat berkelanjutan dan harus mengikuti prosedur.
Tujuan utama mengelola keuangan sekolah adalah bagaimana dapat menghasil output yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Oleh karena itu sekolah harus menyediakan dana sebagai salah satu sumber yang sangat menentukan berhasil tidaknya tujuan tersebut dicapai. Hal yang penting adalah menempatkan fungsi manajemen keuangan benar-benar menunjukan sasaran pembelajaran yang berimplikasi pada mutu pendidikan kompetitif. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapa direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan di gunakan untuk membiayai pelaksanaan. program sekolah secara efektif dan efesien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala madrasah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan utama manajemen keuangan adalah:
a) Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
b) Memelihara barang-barang (aset) sekolah
c) Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluran uang diketahui dan dilaksanakan.
Transparansi artinya keterbukaan. Transparansi dalam manajemen keuangan pendidikan berarti adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan mulai dari sumber-sumber keuangan, pemanfataan hingga pertanggung jawaban keuangan pendidikan. Transparansi keuangan sangat diperlukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi juga akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan program pendidikan. Selain itu transparansi juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan antar orang tua, masyarakat, dan pemerintah daerah melalui kemudahan mengakses informasi keuangan pendidikan.
Pembiayaan pendidikan adalah salah satu sumber keuangan yang dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sumber yang sangat berpotensi dalam menentukan sukses dan kelancaran progam pendidikan serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam manajemen pengelolaan pendidikan. Menurut Dedi Supriadi dalam bukunya mendefinisikan biaya sebagai semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan baik dalam bentuk uang, barang, dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang).
Berdasarkan hasil wawancara dengan bendahara sekolah UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon. tentang perencanaan keuangan di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon. Perencanaan keuangan di sekolah ini ialah kegiatan penyususnan anggaran yang dilakukan Untuk masa satu tahun ajaran agar tujuan dan sasaran sekolah dapat dicapai". Agar proses pendidikan di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon berjalan dengan lancar, maka RKAS (Rencana Keuangan dan Anggaran Sekolah) harus disusun dengan sebaik-baiknya. Karena dana merupakan salah satu faktor utama yang sangat mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses peningkatan mutu pendidikan di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon, Rencana pengeluaran dihitung dengan menggunakan RKAS.
Dalam wawancara tersebut menyatakan bahwa sumber-sumber keuangan di sekolah UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon yang pertama berasal dari dana BOS dan APBD yang di gunakan untuk melancarkan kegiatan pembelajaran di sekolah UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon. Menurut temuan pembicaraan dengan bendahara tentang "dari sumber dana yang terkumpul, apakah digunakan untuk beasiswa?" Untuk beasiswa di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon mendapatkan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) dan memiliki sumber dana tersendiri.
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diketahui bahwa UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon melakukan perencanaan keuangan pada setiap awal tahun ajaran baru. Pimpinan senior sekolah yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan. Jika pengaturan ini digunakan, rapat dilakukan dengan gaya kekeluargaan dengan tujuan agar semua guru memiliki kebebasan untuk menyuarakan ide mereka. Agar hasilnya konsisten dengan diskusi dan pertemuan. Aspek keuangan sekolah memainkan peran produksi yang signifikan dalam bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan aspek lainnya. Tataran pengelolaan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Manajemen keuangan pendidikan yang merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam menggerakkan para pegawai yang bertugas dalam bidang keuangan untuk menggunakan fungsi-fungsi manajemen, meliputi perencanaan anggaran, penggunaan atau pencatatan, pengeluaran serta pertanggungjawaban uang (dana) pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan secara sengaja dan bersungguhsungguh serta pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan atau berkelanjutan.
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Di Dalam manajemen keuangan dikelompok menjadi 3 kelompok utama kajian manajemen keuangan pendidikan, yaitu penyusunan perencanaan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting) dan pemeriksaan (auditing). Pembiayaan pendidikan adalah salah satu sumber keuangan yang dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Konsep biaya dalam bahasa Inggris biasa menggunakan istilah cost, financisal, expenditure.
Suatu lembaga pendidikan pasti memiliki seseorang yang memimpin, seseorang itu, sering disebut sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah inilah yang bertanggungjawab penuh terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekolah. Kepala sekolah juga berperan dalam proses pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut Suetopo seorang kepala sekolah memiliki 2 tanggung jawab yaitu: menjalankan administrasi lembaga pendidikan sehingga menunjang proses belajar mengajar, dan menjalankan supervisi atau pengawasan pendidikan agar meningkatkan proses belajar mengajar antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa).
Kepala sekolah sebagai seseorang yang merencanakan anggaran atau dana sekolah, harus bisa memahami bagaimana manajemen keuangan sekolah, baik cara mengelolanya maupun memanfaatkannya. Manajemen keuangan pada dasarnya ialah cara mengelola keuangan dengan melihat kondisi masalalu dan saat ini. Terdapat tiga tahapan dalam mengklasifikasikan manajemen keuangan, yaitu merencanaakan anggaran atau Budgetting, melaksanakan anggaran atau Accounting, dan mengevaluasi anggaran atau Auditing. Manajemen keuangan menuntut pengelolanya untuk bisa merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi segala sesuatu mengenai keuangan. Selain itu, pengelola keuangan juga dituntut untuk akuntabel dan transparan.
Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas berperan sebagai penggerak semua sumber daya yang ada di sekolah, sehingga mampu mencapai. Salah satu kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah adalah pengawasan terhadap manajemen keuangan di lembaga pendidikan. Dalam jurnal "Praktik Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah" karya Sri Rahayu, Mukhzarudfa, Yuliusman, Yuliana (2020) menjelaskan bahwa dalam praktik pengawasan pengelolaan keuangan sekolah terdapat tiga kegiatan yaitu, pengawasan perencanaan keuangan sekolah, pengawasan pemanfaatan dan penatausahaan keuangan sekolah, dan pengawasan pelaporan keuangan sekolah.
Dalam proses perencanaan keuangan sekolah peran pengawas berbeda-beda tiap lembaga pendidikan atau sekolah. Terdapat sekolah yang melibatkan pengawas namun ada pula yang belum melibatkan. Pengawas terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi kegiatan akademik sekolah. Peran pengawas dalam keuangan sekolah akan berjalan efektif jika dari awal sudah terlibat dalam proses perencanaan nya. Dalam proses pemanfaatan dan penatausahaan keuangan sekolah harus melakukan pengawasan. Selain itu, kepala sekolah harus bisa memastikan dan mengawasi segala proses administrasi seperti SPJ dan pembukuan. Pengelolaan dana sekolah harus transparan dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H