Mohon tunggu...
Anjar Rahmulyana
Anjar Rahmulyana Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Dasar

saya seorang yang memiliki pemikiran dan jiwa bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Keuangan Sekolah Berbasis Kebutuhan Oprasional

8 September 2024   13:01 Diperbarui: 8 September 2024   13:23 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b) Memelihara barang-barang (aset) sekolah

c) Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluran uang diketahui dan dilaksanakan.

Transparansi artinya keterbukaan. Transparansi dalam manajemen keuangan pendidikan berarti adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan mulai dari sumber-sumber keuangan, pemanfataan hingga pertanggung jawaban keuangan pendidikan. Transparansi keuangan sangat diperlukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi juga akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan program pendidikan. Selain itu transparansi juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan antar orang tua, masyarakat, dan pemerintah daerah melalui kemudahan mengakses informasi keuangan pendidikan.

Pembiayaan pendidikan adalah salah satu sumber keuangan yang dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sumber yang sangat berpotensi dalam menentukan sukses dan kelancaran progam pendidikan serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam manajemen pengelolaan pendidikan. Menurut Dedi Supriadi dalam bukunya mendefinisikan biaya sebagai semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan baik dalam bentuk uang, barang, dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang).

Berdasarkan hasil wawancara dengan bendahara sekolah UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon. tentang perencanaan keuangan di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon. Perencanaan keuangan di sekolah ini ialah kegiatan penyususnan anggaran yang dilakukan Untuk masa satu tahun ajaran agar tujuan dan sasaran sekolah dapat dicapai". Agar proses pendidikan di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon berjalan dengan lancar, maka RKAS (Rencana Keuangan dan Anggaran Sekolah) harus disusun dengan sebaik-baiknya. Karena dana merupakan salah satu faktor utama yang sangat mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses peningkatan mutu pendidikan di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon, Rencana pengeluaran dihitung dengan menggunakan RKAS.

Dalam wawancara tersebut menyatakan bahwa sumber-sumber keuangan di sekolah UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon yang pertama berasal dari dana BOS dan APBD yang di gunakan untuk melancarkan kegiatan pembelajaran di sekolah UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon. Menurut temuan pembicaraan dengan bendahara tentang "dari sumber dana yang terkumpul, apakah digunakan untuk beasiswa?" Untuk beasiswa di UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon mendapatkan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) dan memiliki sumber dana tersendiri.

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diketahui bahwa UPT SMP Negeri 3 Kota Cilegon melakukan perencanaan keuangan pada setiap awal tahun ajaran baru. Pimpinan senior sekolah yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan. Jika pengaturan ini digunakan, rapat dilakukan dengan gaya kekeluargaan dengan tujuan agar semua guru memiliki kebebasan untuk menyuarakan ide mereka. Agar hasilnya konsisten dengan diskusi dan pertemuan. Aspek keuangan sekolah memainkan peran produksi yang signifikan dalam bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan aspek lainnya. Tataran pengelolaan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Manajemen keuangan pendidikan yang merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam menggerakkan para pegawai yang bertugas dalam bidang keuangan untuk menggunakan fungsi-fungsi manajemen, meliputi perencanaan anggaran, penggunaan atau pencatatan, pengeluaran serta pertanggungjawaban uang (dana) pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan secara sengaja dan bersungguhsungguh serta pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan atau berkelanjutan.

Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Di Dalam manajemen keuangan dikelompok menjadi 3 kelompok utama kajian manajemen keuangan pendidikan, yaitu penyusunan perencanaan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting) dan pemeriksaan (auditing). Pembiayaan pendidikan adalah salah satu sumber keuangan yang dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Konsep biaya dalam bahasa Inggris biasa menggunakan istilah cost, financisal, expenditure.

Suatu lembaga pendidikan pasti memiliki seseorang yang memimpin, seseorang itu, sering disebut sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah inilah yang bertanggungjawab penuh terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekolah. Kepala sekolah juga berperan dalam proses pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut Suetopo seorang kepala sekolah memiliki 2 tanggung jawab yaitu: menjalankan administrasi lembaga pendidikan sehingga menunjang proses belajar mengajar, dan menjalankan supervisi atau pengawasan pendidikan agar meningkatkan proses belajar mengajar antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa).

Kepala sekolah sebagai seseorang yang merencanakan anggaran atau dana sekolah, harus bisa memahami bagaimana manajemen keuangan sekolah, baik cara mengelolanya maupun memanfaatkannya. Manajemen keuangan pada dasarnya ialah cara mengelola keuangan dengan melihat kondisi masalalu dan saat ini. Terdapat tiga tahapan dalam mengklasifikasikan manajemen keuangan, yaitu merencanaakan anggaran atau Budgetting, melaksanakan anggaran atau Accounting, dan mengevaluasi anggaran atau Auditing. Manajemen keuangan menuntut pengelolanya untuk bisa merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi segala sesuatu mengenai keuangan. Selain itu, pengelola keuangan juga dituntut untuk akuntabel dan transparan.

Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas berperan sebagai penggerak semua sumber daya yang ada di sekolah, sehingga mampu mencapai. Salah satu kegiatan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah adalah pengawasan terhadap manajemen keuangan di lembaga pendidikan. Dalam jurnal "Praktik Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah" karya Sri Rahayu, Mukhzarudfa, Yuliusman, Yuliana (2020) menjelaskan bahwa dalam praktik pengawasan pengelolaan keuangan sekolah terdapat tiga kegiatan yaitu, pengawasan perencanaan keuangan sekolah, pengawasan pemanfaatan dan penatausahaan keuangan sekolah, dan pengawasan pelaporan keuangan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun