Menurut Lukito (2014:2) akuntabilitas adalah kewajiban penyelenggara kegiatan publik untuk dapat menjelaskan dan menjawab segala hal menyangkut langkah seluruh keputusan dan proses yang dilakukan, serta pertanggungjawaban terhadap hasil dan kinerja. Menurut Wicaksono (2015) menyatakan bahwa akuntabilitas adalah pengendalian terhadap organisasi publik pada level organisasional yang dimaksudkan untuk menjadi landasan dalam memberikan penjelasan kepada berbagai pihak baik dari internal maupun eksternal yang berkepentingan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh organisasi publik tersebut.
PEMBAHASAN
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam konteks teknik lobi dan negosiasi di era informasi. Implikasi dari meningkatnya akses informasi dan transparansi dalam proses lobi dan negosiasi, serta menggambarkan bagaimana hal tersebut mempengaruhi praktik-praktik tersebut. Dalam era informasi saat ini, akses terhadap informasi telah meningkat secara signifikan. Informasi yang sebelumnya sulit diakses sekarang tersedia dengan mudah melalui internet dan media sosial.
Transparansi dalam teknik lobi dan negosiasi mengacu pada keterbukaan dan aksesibilitas informasi yang relevan bagi semua pihak yang terlibat. Dalam era informasi saat ini, informasi dapat dengan mudah diakses melalui internet dan media sosial. Hal ini berarti semua pihak memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam proses lobi dan negosiasi. Transparansi yang lebih tinggi mengurangi kesenjangan informasi antara pihak-pihak yang memiliki sumber daya yang kuat dan pihak yang lebih lemah. Dengan demikian, tercipta kesempatan yang lebih seimbang dalam negosiasi.
Akuntabilitas juga menjadi faktor penting dalam praktik lobi dan negosiasi. Dalam konteks ini, akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat atas tindakan dan keputusan mereka. Era informasi memungkinkan praktik lobi dan negosiasi untuk lebih terbuka untuk dinilai oleh masyarakat. Informasi yang tersedia secara publik membuat praktik-praktik ini lebih rentan terhadap pengawasan dan evaluasi. Pihak yang terlibat dalam lobi dan negosiasi harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan keputusan yang mereka buat harus dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, era informasi juga memberikan ruang bagi aktivis dan masyarakat sipil untuk terlibat secara aktif dalam proses lobi dan negosiasi. Akses yang lebih luas terhadap informasi memungkinkan mereka untuk memantau praktik-praktik ini, mengidentifikasi kepentingan yang terlibat, dan mengadvokasi transparansi yang lebih tinggi serta akuntabilitas.Â
Partisipasi aktif mereka dapat memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembuatan kebijakan dan negosiasi. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas membuka pintu bagi kolaborasi antara pemangku kepentingan yang berbeda untuk mencapai solusi yang lebih berkelanjutan. Tingkat transparansi yang lebih tinggi juga memengaruhi strategi dalam lobi dan negosiasi. Dalam era informasi, praktik-praktik yang tersembunyi atau manipulatif menjadi lebih sulit untuk dilakukan. Pelaku lobi dan negosiasi harus lebih terbuka, jujur, dan berfokus pada fakta. Keterbukaan dan transparansi yang tinggi memungkinkan terciptanya kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat, yang pada gilirannya memfasilitasi tercapainya solusi yang lebih baik dan lebih adil.
Namun, perlu diakui bahwa adanya era informasi juga membawa tantangan dan risiko baru. Informasi yang melimpah dapat menyebabkan overload informasi atau penyebaran disinformasi yang membingungkan. Hal ini dapat mempersulit proses lobi dan negosiasi yang konstruktif. Selain itu, informasi yang terlalu terbuka juga dapat memicu penyalahgunaan atau penyebaran informasi yang tidak akurat, yang dapat merugikan proses lobi dan negosiasi secara keseluruhan.
Oleh karena itu penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam lobi dan negosiasi untuk mengembangkan pendekatan yang berlandaskan integritas, etika, dan kehati-hatian dalam menggunakan informasi. Mereka harus memastikan bahwa informasi yang mereka berikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemangku kepentingan juga perlu meningkatkan literasi informasi dan kemampuan kritis mereka untuk memahami dan mengevaluasi informasi yang tersedia.
KESIMPULAN
Transparansi dan akuntabilitas memainkan peran penting dalam teknik lobi dan negosiasi di era informasi. Akses yang lebih besar terhadap informasi melalui internet dan media sosial memungkinkan semua pihak yang terlibat untuk mendapatkan informasi yang relevan, mengurangi kesenjangan informasi antara pihak yang memiliki kekuatan dan yang lebih lemah.Â