Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerkosaan di Pakistan: Perempuan Terus Merasa Tidak Aman di Tengah Rendahnya Tingkat Hukuman

14 September 2024   17:29 Diperbarui: 14 September 2024   17:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivis dari Front Demokrasi melakukan protes melawan perkosaan di Islamabad, Pakistan. | Sumber: Khaleej Times

Pada tahun 2019, Pemerintah Pakistan mendirikan lebih dari 1.000 pengadilan khusus di seluruh negeri. Pengadilan khusus ini hanya akan fokus menangani masalah yang terkait dengan kekerasan terhadap perempuan di Pakistan. Pembentukan pengadilan khusus ini dipuji oleh banyak organisasi hak asasi manusia.

Dalam insiden yang mengejutkan, seorang gadis di Sheikhupura, Pakistan, bunuh diri hanya lima hari setelah ia diperkosa beramai-ramai oleh petugas keamanan di sebuah rumah sakit, sebuah episode yang menyoroti peningkatan kejahatan terhadap perempuan dan putus asa akan keadilan di negara Asia Selatan, lapor surat kabar Greek City Times.

Kasus khusus ini masih memprihatinkan karena korban sedang mengunjungi Rumah Sakit Anak Sheikhupura untuk menanyakan kesehatan keponakannya ketika tiga petugas keamanan memperkosanya secara beramai-ramai.

Pada bulan Februari tahun ini, di jantung kota Islamabad di Taman Fatima Jinnah, seorang wanita berusia 24 tahun diperkosa oleh dua pria bersenjata yang memisahkannya dari teman prianya dan menyerangnya dengan todongan senjata.

Korban juga diberitahu oleh penyerangnya bahwa ia tidak boleh keluar larut malam (waktu itu sekitar pukul 8 malam) di taman.

Aktivis dari Front Demokrasi melakukan protes melawan perkosaan di Islamabad, Pakistan. | Sumber: Khaleej Times
Aktivis dari Front Demokrasi melakukan protes melawan perkosaan di Islamabad, Pakistan. | Sumber: Khaleej Times

Aksi protes segera pecah saat para wanita mengikat dupatta mereka ke pagar taman, menuntut keadilan dan perlindungan.

Ada beberapa kasus seperti itu yang dilaporkan dari Pakistan akhir-akhir ini yang menimbulkan kekhawatiran dan menuntut tindakan segera dari pemerintah federal yang baru meskipun ada reformasi dalam undang-undang pemerkosaan dan putusan yang mengakui pemerkosaan dalam pernikahan sebagai kejahatan.

Dawn, surat kabar terkemuka Pakistan, menggemakan keadaan hukum dan ketertiban negara yang dipertanyakan, khususnya menyangkut keselamatan perempuan, saat menulis dalam tajuk rencana berjudul "Wabah perkosaan": "Meskipun ada undang-undang untuk menggagalkan momok perkosaan, lebih dari 80 persen tersangka pelaku kejahatan seks di negara itu dibebaskan karena investigasi yang kurang, penuntutan yang lemah, penyelesaian di luar pengadilan dan kasus-kasus yang tertunda di pengadilan yang lebih rendah."

Tulisan di surat kabar itu menyebutkan korupsi di dalam kepolisian, yang juga membatasi ruang gerak para perempuan di negara yang kekurangan uang itu untuk menyoroti penderitaan mereka.

Tidak mengherankan jika survei yang dirilis pada tahun 2022 menunjukkan seorang wanita diperkosa di Pakistan setiap dua jam, menyoroti kondisi wanita yang tidak aman di negara yang juga menyaksikan pembunuhan demi kehormatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun