Namun FATF mengatakan bahwa "perbaikan diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan penerapan langkah-langkah pencegahan di beberapa sektor non-keuangan".
FATF telah mengumumkan kesimpulannya pada pertemuannya di Singapura setelah proses selama setahun, di mana tim FATF mengunjungi India untuk mengevaluasi tindakan India dan bertemu dengan para pejabat senior.
"Organisasi antar pemerintah, yang menetapkan standar anti-pencucian uang internasional dan langkah-langkah anti-pendanaan teroris, belum menemukan tanda bahaya apa pun dalam proses di India," lapor Hindustan Times mengutip seorang petugas, yang tidak mau disebutkan namanya.
Kini, India hanya perlu melaporkan tindak lanjutnya ke FATF pada tahun 2027 mendatang.
Kinerja India dalam Evaluasi Bersama FATF memberikan keuntungan yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut, karena hal ini menunjukkan stabilitas dan integritas sistem keuangan secara keseluruhan.
Peringkat yang baik akan memberikan akses yang lebih baik terhadap pasar dan institusi keuangan global serta meningkatkan kepercayaan investor. Hal ini juga akan membantu perluasan global Unified Payments Interface (UPI), sistem pembayaran cepat India.
"Peringkat yang baik akan mengarah pada akses yang lebih baik ke pasar dan institusi keuangan global serta meningkatkan kepercayaan investor," lapor Reuters yang mengutip pernyataan pemerintah India.
Ini merupakan pencapaian yang baik dalam mengekang ancaman TPPU dan TPPT.
"Pengakuan dari FATF ini merupakan bukti atas tindakan ketat dan efektif yang diterapkan oleh India selama 10 tahun terakhir untuk melindungi sistem keuangannya dari ancaman TPPU/TPPT," lapor India Today.
"Hal ini menggarisbawahi komitmen negara tersebut terhadap standar internasional dan sikap proaktifnya dalam perjuangan global melawan kejahatan keuangan. Ini menjadi tolak ukur bagi negara-negara di kawasan untuk menerapkan standar internasional mengenai pendanaan teroris secara efektif. Peringkat India yang sangat baik akan meningkatkan kapasitas negara tersebut untuk memimpin upaya global dalam melawan pendanaan teror lintas batas dan pencucian uang."