Oleh Veeramalla Anjaiah
Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), sebuah badan pengawas anti-pencucian uang global, baru-baru ini mengatakan bahwa India sebagian besar telah mematuhi peraturannya, meskipun India perlu memperkuat pengawasan terhadap sektor non-keuangan untuk mencegah kejahatan keuangan, lapor kantor berita Reuters.
India mencapai hasil luar biasa dalam Evaluasi Bersama yang dilakukan oleh FATF selama tahun 2023-2024.
Menurut majalah berita India Today, Laporan Evaluasi Bersama India, yang diadopsi pada pleno FATF yang diadakan di Singapura antara tanggal 26-28 Juni 2024, menempatkan India dalam kategori "tindak lanjut rutin", sebuah perbedaan yang hanya dimiliki oleh empat negara G20 lainnya. Hal ini menandai tonggak penting dalam upaya India untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Risiko yang timbul dari TPPU/TPPT, termasuk pencucian uang hasil korupsi, penipuan dan kejahatan terorganisir telah dikurangi. Langkah-langkah efektif telah diterapkan oleh India untuk melakukan transisi dari ekonomi berbasis uang tunai ke ekonomi digital untuk mengurangi risiko TPPU/TPPT.
Menurut surat kabar Mint, FATF menetapkan standar internasional untuk mencegah kejahatan ekonomi dan keuangan.
Kementerian Keuangan India mengatakan bahwa FATF telah mengakui upaya yang dilakukan India dalam memitigasi risiko yang timbul dari pencucian uang dan pendanaan terorisme, termasuk pencucian hasil korupsi, penipuan dan kejahatan terorganisir.
FATF melakukan tinjauan sejawat terhadap setiap negara anggota untuk menilai implementasi rekomendasinya dan memberikan deskripsi serta analisis mendalam terhadap sistem masing-masing negara.
Menurut Reuters, FATF mengatakan bahwa India telah mencapai tingkat kepatuhan teknis yang tinggi, karena negara tersebut efektif dalam mengekang pencucian uang dan pendanaan teroris.
"Pleno menyimpulkan bahwa India telah mencapai tingkat kepatuhan teknis yang tinggi terhadap persyaratan FATF dan rezim AML/CFT/CPF [anti pencucian uang/melawan pendanaan terorisme/melawan pendanaan proliferasi] mencapai hasil yang baik, termasuk dalam hal Pemahaman risiko TPPU dan TPPT, kerja sama internasional, akses terhadap informasi kepemilikan dasar dan manfaat, penggunaan intelijen keuangan, serta perampasan aset para penjahat dan langkah-langkah pendanaan kontra-proliferasi," lapor Hindustan Times mengutip sebuah pernyataan dari FATF.