Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pakistan Mengakui Kashmir yang Diduduki Pakistan adalah "Wilayah Asing" di Pengadilan Tinggi Islamabad

6 Juni 2024   17:26 Diperbarui: 6 Juni 2024   17:30 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang-orang sedang berdemo untuk membebaskan penyair dan jurnalis Ahmed Farhad Shah dari Azad Kashmir di Islamabad. | Sumber: TheDailyGuardian

"[PoK] selalu ada di India dan akan selalu ada di India. Hingga Pasal 370 diberlakukan, tidak banyak diskusi tentang PoK," lapor Firstpost mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar beberapa waktu lalu di Kolkata.

"Saat ini ada gejolak tertentu yang terjadi di PoK. Analisa mengenai hal ini sangat kompleks namun yang pasti saya yakin bahwa seseorang yang tinggal di PoK sedang membandingkan situasi mereka dengan seseorang yang tinggal di Jammu dan Kashmir dan melihat bagaimana kemajuan masyarakat di sana saat ini."

Ada beberapa protes di PoK untuk bersatu kembali dengan India. Jammu dan Kashmir, termasuk PoK, secara resmi bergabung dengan India melalui aksesi pada tahun 1947. Pakistan tidak menyukai aksesi tersebut dan menduduki sebagian Jammu dan Kashmir dengan paksa.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun