Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Orang Pakistan Mengoperasikan Jaringan Penyelundupan Global

16 Maret 2024   10:50 Diperbarui: 16 Maret 2024   10:53 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi Spanyol menyita mata uang palsu dari sebuah geng Pakistan. | Sumber: europol.europa.eu

Pada tahun 2021, jaringan penipuan internet global yang besar ditemukan di Karachi, Pakistan, ketika penyelidik internasional menemukan "kasus pencucian uang terbesar dalam sejarah Pakistan". Digitonics Labs yang berbasis di Karachi telah menjalankan lebih dari 200 situs web palsu, menjual sertifikat merek dagang USPTO palsu.

Pada bulan Januari tahun ini, menurut Al Arabiya Post, otoritas Angkatan Laut AS menemukan jaringan penyelundupan global lainnya yang melibatkan warga Pakistan. Mereka diketahui menyelundupkan suku cadang rudal berteknologi tinggi dari Iran ke Yaman. Sejumlah besar suku cadang senjata ditemukan di kapal tempat penyelundupan dilakukan. Investigasi selanjutnya menemukan bahwa bagian-bagian rudal dan peralatan lainnya dikirim dari pelabuhan Iran dan kapal tersebut bergerak menuju Yaman dari mana bahan-bahan tersebut akan diangkut ke pemberontak Houthi yang melawan pasukan maritim AS menggunakan Laut Merah.

Tahun lalu polisi di Pakistan telah menggerebek jaringan pengambilan organ yang dilakukan oleh seorang dokter terkenal, sebuah laporan di CNN mengatakan. Delapan orang telah ditangkap karena melakukan operasi pengangkatan ginjal dari ratusan pasien orang kaya yang membutuhkan transplantasi. Polisi mengidentifikasi gembongnya sebagai "Dr. Fawad", yang dituduh melakukan 328 operasi semacam itu dan menjualnya dengan harga $34.000.

Peristiwa-peristiwa di atas hanyalah puncak dari gunung es. Aksi penyelundupan transnasional yang dilakukan oleh Pakistan kini sudah menjadi sebuah fenomena global.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun