Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

UKPNP Kanada Meningkatkan Kekhawatiran atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kashmir yang Diduduki oleh Pakistan

11 Desember 2023   09:19 Diperbarui: 11 Desember 2023   09:21 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta sejarah Kashmir yang diduduki oleh Pakistan. | Sumber: livemint.com

Wakil Presiden Senior UKPNP Muhammad Siddique dan para pemimpin lain yang hadir pada pertemuan tersebut menegaskan kembali dedikasi mereka terhadap perjuangannya.

Menyikapi kekhawatiran atas ancaman dan pelecehan, UKPNP menekankan bahwa tindakan tersebut tidak akan menghalangi perjuangan damai mereka.

UKPNP juga menyoroti kekhawatiran mengenai dugaan Pakistan dalam mendukung kelompok ekstremis dan teroris sambil menindas aktivis politik dan hak asasi manusia yang damai.

Peta sejarah Kashmir yang diduduki oleh Pakistan. | Sumber: livemint.com
Peta sejarah Kashmir yang diduduki oleh Pakistan. | Sumber: livemint.com

Masyarakat di PoK dan Gilgit Baltistan telah menderita selama lebih dari tujuh dekade sejak wilayah tersebut diduduki secara ilegal oleh Pakistan. Aktivis politik yang mengungkap hak asasi manusia Pakistan di wilayah tersebut menjadi sasaran dan banyak dari mereka ditangkap berdasarkan undang-undang anti-terorisme.

Wilayah ini menghadapi masalah keamanan dan ekonomi yang sangat besar karena hampir tidak ada lapangan kerja bagi kaum muda.

Banyak organisasi politik, seperti Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu yang dipimpin oleh pemimpin pengasingan Sardar Shaukat Ali Kashmiri, telah bekerja untuk kemajuan masyarakat PoK dan Gilgit Baltistan.

Mereka terus mengekspos Islamabad di platform internasional termasuk PBB dan menuntut intervensi internasional untuk memberikan keadilan kepada masyarakat PoK dan Gilgit Baltistan.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun