Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Seminar Internasional Mengutuk Pembantaian Kashmir pada Oktober 1947

25 Oktober 2023   10:40 Diperbarui: 25 Oktober 2023   10:46 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Let. Jen. (purn.) Sanjay Kulkarni, mantan dirjen Infantri, Tentara India. | Sumber: UMJ

Para pembicara serta moderator (kiri) seminar internasional tentang Kashmir di Universitas Muhammadiyah Jakarta. | Sumber: UMJ
Para pembicara serta moderator (kiri) seminar internasional tentang Kashmir di Universitas Muhammadiyah Jakarta. | Sumber: UMJ

Ambisi Pakistan untuk mengambil kendali J&K-lah yang menyebabkan pembantaian tanggal 22 Oktober 1947.

"Upaya pengambilalihan Jammu dan Kashmir oleh Pakistan telah berujung pada pembantaian manusia. Hari ini kita mengenang pembunuhan tahun 1947," kata Ali Noer Zaman, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, dalam pidatonya.

Pasukan India memasuki J&K, yang sekarang secara resmi menjadi bagian dari India, pada tanggal 27 Oktober 1947 dan membebaskan wilayah Jammu, Kashmir dan Ladakh. Pakistan dapat mempertahankan kekuasaannya di wilayah yang sekarang disebut Kashmir yang diduduki Pakistan (POK) atau Azad Kashmir (Kashmir Merdeka) serta wilayah Gilgit-Baltistan setelah terbentuknya Garis Kontrol (LOC) yang memisahkan pihak India. Kashmir dan POK.

"Wilayah yang dikuasai India dan Pakistan dibagi berdasarkan Garis Kontrol [LOC]. LOC memecah belah banyak keluarga, sehingga orang-orang yang berada di pihak yang terpisah tidak dapat mengunjungi kerabat dan teman mereka," ujar Debbie Affianty, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, dalam pidatonya.

Faktanya adalah India telah mengakuisisi J&K melalui cara-cara legal sementara Pakistan menguasai sebagian Kashmir melalui cara-cara ilegal dan kekerasan.

Setelah gagal menguasai J&K, Pakistan yang frustrasi berperang dengan India pada tahun 1947-1949, 1965 dan 1999 karena masalah Kashmir. Namun, mereka gagal dalam semua perang tersebut. Sejak itu, Pakistan telah mengirimkan teroris dan senjata ke J&K India, mendanai gerakan separatis dan melatih teroris untuk melancarkan serangan di India. Dengan demikian, Pakistan menjadi pelaku utama terorisme, separatisme dan narkoterorisme di J&K.

Sejak tahun 2019, pemerintah India telah menghapus Pasal 370 yang memberikan status khusus kepada J&K, demi menciptakan lingkungan yang damai dan pembangunan ekonomi.

"Dengan status baru, Jammu dan Kashmir telah bergerak ke arah yang benar selama empat tahun terakhir. Kerusuhan sipil dan serangan teroris telah menurun drastis. Pemerintah telah mengalokasikan lebih banyak dana untuk pembangunan infrastruktur di berbagai bidang. Lebih banyak lapangan kerja pun tercipta melalui berbagai proyek," jelas Debbie.

Tanggal 22 Oktober 1947 adalah hari kelam bagi masyarakat J&K.

"Penduduk suku dan tentara Pakistan membunuh ribuan non-Muslim dan Muslim yang menentang dukungan Pakistan. Terjadi pembakaran, penjarahan dan pemerkosaan," tutur Telly Nathalia, jurnalis senior asal Jakarta, dalam pidatonya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun