Oleh Veeramalla Anjaiah
Menteri Dalam Negeri Uni India Amit Shah pada tanggal 2 Oktober mengucapkan selamat kepada masyarakat Jammu dan Kashmir (J&K) karena telah mencapai status 100 persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF) Plus, lapor surat kabar Rising Kashmir.
Ia mengatakan setelah pencabutan Pasal 370 di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, J&K telah mencapai tingkat baru dalam pembangunan dan pertumbuhan.
Shah turun ke X untuk berbagi perasaannya saat J&K mencapai 100 persen status model ODF Plus dalam pencapaian luar biasa lainnya yang dicapai selama kampanye "Swachhata Hi Seva" yang sedang berlangsung.
"Selamat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat J&K karena telah mencapai status ODF Plus 100 persen. Setelah pencabutan Pasal 370 di bawah kepemimpinan PM Modi, J&K telah mencapai tingkatan baru dalam pembangunan dan pertumbuhan," tulis Shah di X.
"Skema yang diterapkan oleh Pusat kini diperluas ke seluruh penjuru J&K. Masyarakat di seluruh negeri dan mereka yang tinggal di J&K telah merasakan perubahan transformatif yang dialami kawasan ini. Saya menyampaikan ucapan selamat yang tulus kepada Letnan Gubernur [LG] J&K Manoj Sinha dan pemerintah setempat atas prestasi luar biasa ini."
Pada tanggal 29 September, LG Sinha memposting di X, menyatakan, "Di bawah bimbingan PM Modi, 100 persen desa J&K telah mencapai status ODF Plus dalam kategori 'model' di bawah Misi Swachh Bharat [Grameen] fase-II. Pencapaian ini menggarisbawahi upaya terkoordinasi dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas hidup warga negara."
Kementerian Persatuan Jal Shakti dalam pernyataannya pada 29 September mengumumkan bahwa J&K telah mendeklarasikan seluruh 6.650 desa di 285 blok di 20 distrik sebagai Model ODF Plus.
Sesuai dengan pernyataan tersebut, pencapaian Model ODF Plus untuk seluruh desa di J&K merupakan tonggak penting karena tidak hanya membangun dan menggunakan toilet menuju kebersihan dengan mengelola air limbah dan limbah padat di setiap desa.
"Untuk mencapai status Model ODF Plus, sebuah desa harus melalui tiga tahapan ODF Plus, yaitu aspiratif, bangkit dan memberi contoh. Ketika sebuah desa mencapai kondisi bersih secara visual, minim sampah dan genangan air, selain pengelolaan limbah padat dan cair [SLWM] dan kegiatan peningkatan kesadaran kebersihan yang memadai, maka desa itu dinyatakan sebagai model ODF Plus," lapor kantor berita ANI yang mengutip pernyataan tersebut.
Mengingat bahwa keberlanjutan dalam ODF Plus bukanlah pencapaian yang hanya terjadi satu kali saja melainkan sebuah perjalanan yang berkesinambungan, pernyataan tersebut menyatakan bahwa hal ini memerlukan pendekatan multi-dimensi yang mencakup pembangunan infrastruktur, perubahan perilaku, keterlibatan masyarakat, keberlanjutan finansial, integrasi teknologi dan banyak lagi.
"Dengan menganut prinsip-prinsip ini, J&K tidak hanya dapat mempertahankan status Model ODF Plus tetapi juga mempertahankannya untuk generasi mendatang, memastikan masa depan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan," lapor ANI mengutip pernyataan tersebut.
Pasca pencabutan di tahun 2019, J&K telah mencapai kemajuan luar biasa di berbagai bidang. Situasi keamanan telah meningkat pesat. Kekerasan teroris dan kerusuhan sosial telah menurun secara signifikan. Lingkungan pun damai di mana-mana.
Infrastruktur telah meningkat pesat setelah pembangunan berbagai jembatan, jalan raya, sekolah dan perguruan tinggi.
Ada peningkatan besar pula dalam bidang pariwisata. Hal ini menyebabkan peningkatan pendapatan berbagai kalangan seperti pemilik hotel, pemilik bus, penjual kerajinan tangan dan penjual suvenir.
Situasi ekonomi juga telah banyak membaik. Berbagai lapangan kerja pun tercipta.
Selama empat tahun terakhir, ada fajar baru di J&K. Masyarakat sangat senang dengan perbaikan situasi ini.
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H