Mengingat bahwa keberlanjutan dalam ODF Plus bukanlah pencapaian yang hanya terjadi satu kali saja melainkan sebuah perjalanan yang berkesinambungan, pernyataan tersebut menyatakan bahwa hal ini memerlukan pendekatan multi-dimensi yang mencakup pembangunan infrastruktur, perubahan perilaku, keterlibatan masyarakat, keberlanjutan finansial, integrasi teknologi dan banyak lagi.
"Dengan menganut prinsip-prinsip ini, J&K tidak hanya dapat mempertahankan status Model ODF Plus tetapi juga mempertahankannya untuk generasi mendatang, memastikan masa depan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan," lapor ANI mengutip pernyataan tersebut.
Pasca pencabutan di tahun 2019, J&K telah mencapai kemajuan luar biasa di berbagai bidang. Situasi keamanan telah meningkat pesat. Kekerasan teroris dan kerusuhan sosial telah menurun secara signifikan. Lingkungan pun damai di mana-mana.
Infrastruktur telah meningkat pesat setelah pembangunan berbagai jembatan, jalan raya, sekolah dan perguruan tinggi.
Ada peningkatan besar pula dalam bidang pariwisata. Hal ini menyebabkan peningkatan pendapatan berbagai kalangan seperti pemilik hotel, pemilik bus, penjual kerajinan tangan dan penjual suvenir.
Situasi ekonomi juga telah banyak membaik. Berbagai lapangan kerja pun tercipta.
Selama empat tahun terakhir, ada fajar baru di J&K. Masyarakat sangat senang dengan perbaikan situasi ini.
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H