Oleh Veeramalla Anjaiah
Menteri Dalam Negeri Uni India Amit Shah pada tanggal 2 Oktober mengucapkan selamat kepada masyarakat Jammu dan Kashmir (J&K) karena telah mencapai status 100 persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF) Plus, lapor surat kabar Rising Kashmir.
Ia mengatakan setelah pencabutan Pasal 370 di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, J&K telah mencapai tingkat baru dalam pembangunan dan pertumbuhan.
Shah turun ke X untuk berbagi perasaannya saat J&K mencapai 100 persen status model ODF Plus dalam pencapaian luar biasa lainnya yang dicapai selama kampanye "Swachhata Hi Seva" yang sedang berlangsung.
"Selamat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat J&K karena telah mencapai status ODF Plus 100 persen. Setelah pencabutan Pasal 370 di bawah kepemimpinan PM Modi, J&K telah mencapai tingkatan baru dalam pembangunan dan pertumbuhan," tulis Shah di X.
"Skema yang diterapkan oleh Pusat kini diperluas ke seluruh penjuru J&K. Masyarakat di seluruh negeri dan mereka yang tinggal di J&K telah merasakan perubahan transformatif yang dialami kawasan ini. Saya menyampaikan ucapan selamat yang tulus kepada Letnan Gubernur [LG] J&K Manoj Sinha dan pemerintah setempat atas prestasi luar biasa ini."
Pada tanggal 29 September, LG Sinha memposting di X, menyatakan, "Di bawah bimbingan PM Modi, 100 persen desa J&K telah mencapai status ODF Plus dalam kategori 'model' di bawah Misi Swachh Bharat [Grameen] fase-II. Pencapaian ini menggarisbawahi upaya terkoordinasi dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas hidup warga negara."
Kementerian Persatuan Jal Shakti dalam pernyataannya pada 29 September mengumumkan bahwa J&K telah mendeklarasikan seluruh 6.650 desa di 285 blok di 20 distrik sebagai Model ODF Plus.
Sesuai dengan pernyataan tersebut, pencapaian Model ODF Plus untuk seluruh desa di J&K merupakan tonggak penting karena tidak hanya membangun dan menggunakan toilet menuju kebersihan dengan mengelola air limbah dan limbah padat di setiap desa.
"Untuk mencapai status Model ODF Plus, sebuah desa harus melalui tiga tahapan ODF Plus, yaitu aspiratif, bangkit dan memberi contoh. Ketika sebuah desa mencapai kondisi bersih secara visual, minim sampah dan genangan air, selain pengelolaan limbah padat dan cair [SLWM] dan kegiatan peningkatan kesadaran kebersihan yang memadai, maka desa itu dinyatakan sebagai model ODF Plus," lapor kantor berita ANI yang mengutip pernyataan tersebut.