Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Filipina Mendesak Para Nelayannya untuk Tetap Hadir di Scarborough Shoal

3 Oktober 2023   14:44 Diperbarui: 3 Oktober 2023   14:53 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Sembilan Garis Putus di Laut China Selatan. | Sumber: Aljazeera 

Oleh Veeramalla Anjaiah

Penjaga pantai Filipina baru-baru ini mendesak para nelayannya untuk tetap beroperasi di Scarborough Shoal yang disengketakan dan lokasi lain di Laut China Selatan (LCS) dan berjanji untuk meningkatkan patroli di wilayah tersebut meskipun ada kehadiran China yang meresahkan, lapor kantor berita Reuters.

Menurut juru bicara penjaga pantai Komodor Jay Tarriela, kapal-kapal Filipina tidak dapat mempertahankan kehadirannya secara konstan tetapi berkomitmen untuk melindungi hak-hak nelayan di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara tersebut.

"Kami akan meningkatkan patroli di Bajo de Masinloc dan daerah lain di mana para nelayan Filipina berada," lapor Reuters mengutip ucapan Tarriela.

Scarborough Shoal berada dalam ZEE Filipina karena berjarak 120 mil laut (222 km) dari pulau Luzon, Filipina. Sebaliknya, Scarborough Shoal berjarak sekitar 594 mil laut (1.100 km) dari Pulau Hainan, China.

Pada tanggal 25 September, Filipina memotong penghalang terapung sepanjang 300 m yang dipasang oleh China di perairan dangkal tersebut. Tindakan tersebut, yang oleh Filipina disebut sebagai "operasi khusus", dapat semakin memperburuk hubungan yang telah memburuk tahun ini.

"Mereka mungkin masih akan mengembalikan penghalang terapungnya sekali lagi, mereka mungkin masih akan melakukan manuver bayangan dan berbahaya lagi," ujar Tarriela kepada CNN Filipina.

Menurut Tarriela, sebelumnya empat kapal China berada di area tersebut ketika sebuah kapal Filipina mendekat dan "tidak terlalu agresif", serta menambahkan bahwa jelas ada media yang berada di kapal Filipina tersebut.

Ia mengatakan penjaga pantai China bahkan telah menghilangkan sisa-sisa penghalang bola yang terputus dan telah mengukur respons mereka terhadap kehadiran kapal tersebut, yang mencapai titik terdekat ke atol strategis tersebut sejak China merebutnya pada tahun 2012.

"Kami telah menunjukkan kepada dunia bahwa rakyat Filipina tidak akan mundur dan kami masih akan secara konsisten melakukan apa pun yang diperlukan untuk mempertahankan kehadiran kami," jelas Tarriela kepada situs berita Rappler.

China, yang menyebut perairan dangkal tersebut sebagai Pulau Huangyan, menuduh Filipina "menyusup" wilayah yang tidak diragukan lagi merupakan perairan China. Beijing memperingatkan Manila untuk menghindari provokasi.

"China menjunjung tinggi kedaulatan dan hak maritim Pulau Huangyan, dan kami menyarankan pihak Filipina untuk tidak memprovokasi dan menimbulkan masalah," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin dalam konferensi pers rutin.

Menteri Pertahanan Filipina Gilbert Teodoro mengatakan bahwa pemotongan penjagaan oleh Filipina bukanlah sebuah provokasi.

"Kami bereaksi terhadap tindakan mereka," tutur Teodoro dalam sidang senat baru-baru ini.

Sebuah kapal dari Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan Filipina "secara ilegal" memasuki wilayah tersebut pada tanggal 22 September dan "bergegas" ke laguna di perairan dangkal tersebut meskipun ada teriakan peringatan, kata penjaga pantai China dalam sebuah pernyataan.

Hal ini mendorong pengerahan jaring "sementara" untuk menghalangi jalannya, katanya.

"Setelah itu, [penjaga pantai China] mengambil inisiatif untuk mengambil kembali jaring penghalang tersebut pada tanggal 23 September dan melanjutkan kontrol normal. Apa yang disebut sebagai 'pembongkaran' penghalang jaring oleh Filipina adalah sebuah rekayasa belaka," papar penjaga pantai Filipina.

Berdasarkan peta Sembilan Garis Putus yang ilegal, China mengklaim lebih dari 80 persen wilayah LCS. Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei Darussalam memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China di LCS. China juga mengklaim sebagian ZEE Indonesia, yang bukan merupakan negara pengklaim, di Laut Natuna Utara.

Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, setiap negara pantai berhak mendapatkan jarak 200 mil laut (370 km) dari pantainya.

Putusan tahun 2016 yang dikeluarkan Pengadilan Permanen Arbitrase (PCA) menyatakan bahwa Scarborough Shoal bukanlah sebuah pulau, melainkan fitur batuan, dan tidak berhak atas ZEE atau landas kontinen, sehingga membatalkan klaim China.

China tidak berpartisipasi dalam kasus Den Haag yang diajukan oleh Filipina dan mengatakan bahwa China tidak akan mengakui keputusan tersebut.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun