Pada 5 Agustus 2019, India menghapus Pasal 370 dan 35A dengan menghapus status khusus J&K. Sekarang, J&K adalah bagian tak terpisahkan dari India. Orang Kashmir memiliki hak yang sama dengan sesama orang India lainnya.
"Seluruh wilayah Jammu dan Kashmir adalah dan akan selalu menjadi bagian integral dari India [...] Kami menyerukan Pakistan untuk menghentikan terorisme lintas batas sehingga warga negara kami dapat menikmati hak mereka untuk hidup dan kebebasan," kutip surat kabar Economic Times dari perkataan Perwakilan Tetap India untuk PBB Ruchira Kamboj baru-baru ini di PBB.
Sejak J&K menjadi Wilayah Kesatuan pada tahun 2019, ada peningkatan progresif dalam situasi keamanan.Â
"Tingkat kekerasan dan ketegangan di Wilayah Persatuan Jammu & Kashmir secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021. Ada penurunan yang nyata dalam jumlah insiden. Banyaknya warga sipil, aparat keamanan dan teroris yang tewas, sebagaimana tercermin dalam statistik di atas, merupakan hasil dari sinkronisasi jaringan intelijen dan dukungan dari masyarakat serta aparat keamanan," tulis Kolonel (purn.) Balwan Singh Nagial dalam sebuah artikel di The Times of India beberapa waktu lalu.
Menurut South Asian Terrorism Portal (STAP), jumlah insiden teror pada bulan Juli 2022 adalah 31 dibandingkan dengan 59 pada bulan yang sama di tahun lalu. Total teroris yang tewas pada bulan Juli adalah 5 dibandingkan dengan 17 di Juli lalu.
Tetapi selama 75 tahun, banyak orang Kashmir yang telah kehilangan nyawa mereka akibat serangan teroris yang didukung Pakistan.
"Empat puluh dua ribu orang kehilangan nyawa akibat terorisme di Jammu dan Kashmir. Mereka yang mendukung terorisme yang duduk di pemerintahan diidentifikasi dan telah ditindak," ujar Menteri Dalam Negeri India Amit Shah kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Shah, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi ingin mengakhiri terorisme, korupsi, membawa pembangunan menyeluruh dan menjadikan J&K nomor satu di negaranya.
Dalang pembantaian Kashmir adalah pemerintah Pakistan, militer dan kelompok militan. Akibat niat Pakistan untuk menduduki seluruh J&K dengan segala cara, penderitaan rakyat Kashmir masih berlanjut bahkan setelah 75 tahun kemudian.
Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H