Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

33 Tahun Berlalu, Tidak Ada Keadilan bagi Korban Pembantaian Lapangan Tiananmen

4 Juni 2022   17:25 Diperbarui: 4 Juni 2022   17:27 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tankman melawan sebuah tank pada tanggal 5 Juni 1989 di Beijing. | Sumber: www.amnesty.org.uk

"Setelah kematiannya akibat serangan jantung, para pelajar yang berkabung membanjiri Lapangan Tiananmen pada akhir April. Mereka mulai menuntut reformasi demokrasi, termasuk diakhirinya sensor pers dan pembatasan kebebasan berkumpul," kata National Geographic dalam artikel di waktu itu pada tahun 1989.

Selama beberapa minggu berikutnya, alun-alun itu menarik jutaan pemrotes. China mengusir semua reporter barat pada Juni 1989.

China yang arogan melarang keras peringatan tragedi Tiananmen di dalam negeri di China. Seruan untuk keadilan dan hukuman bagi para pelakunya diabaikan begitu saja. Seluruh dunia mengutuk pembantaian itu dan bahkan AS dan Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap China tetapi sejauh ini sanksi itu tidak begitu efektif.

"Kurangnya tanggapan internasional yang berkelanjutan, terkoordinasi, terhadap pembantaian dan tindakan keras berikutnya adalah salah satu faktor dalam pelanggaran hak asasi manusia yang semakin berani di Beijing, termasuk penahanan massal sekitar 1 juta etnis Muslim Turki di Xinjiang dan pengenaan langsung undang-undang keamanan nasional di Hong Kong yang menekan kebebasan fundamental," kata Human Rights Watch.

Di Hong Kong juga China melarang peringatan Pembantaian Tiananmen. Pemerintah Hong Kong, alatnya China, telah menangkap dan menuntut orang-orang yang mencoba memperingati Pembantaian Tiananmen. Dua puluh enam aktivis pro-demokrasi -- termasuk Joshua Wong, maestro media Jimmy Lai, jurnalis Gwyneth Ho dan mantan legislator Leung Kwok-hung, Cyd Ho dan Andrew Wan -- ditangkap karena berpartisipasi atau "menghasut" orang lain untuk berpartisipasi dalam peringatan tahun 2020 untuk menghormati korban pembantaian.

Mereka menerima hukuman percobaan atau hukuman penjara antara 4 dan 14 bulan.

Tahun ini, polisi Hong Kong telah memperingatkan orang-orang bahwa mereka berisiko melanggar undang-undang terhadap pertemuan dan penghasutan yang melanggar hukum jika mereka mencoba untuk memperingati ulang tahun tragedi Tiananmen pada tanggal Juni 4.

"Ketika ada orang lain di sana, dan Anda memiliki tujuan yang sama untuk menyampaikan beberapa seruan, itu sudah cukup untuk menjadikan Anda anggota majelis yang melanggar hukum," kata perwira senior Liauw Ka-kei mengatakan kepada wartawan pada 2 Juni.

Tiga puluh tiga tahun berlalu, impunitas untuk pembantaian telah mendorong pihak berwenang China untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap kemanusiaan. Tindakan keras menjadi lebih canggih dengan kemajuan teknologi modern untuk menyensor media sosial dan memantau secara dekat aktivitas seluruh penduduk.

Tidak ada pemerintah yang akan menekan perbedaan pendapat selamanya. Suatu hari orang akan memberontak. Selama lockdown baru-baru ini di banyak kota, orang-orang China mencoba melawan dengan membenturkan pot atau berbagi posting viral di media sosial, bentrok dengan polisi dan menyelundupkan video yang menunjukkan tindakan brutal petugas keamanan. Mahasiswa di beberapa universitas menggelar protes menentang lockdown.

Komunitas internasional harus menunjukkan simpati dan solidaritas untuk rakyat China, yang telah menderita selama 73 tahun di bawah rezim Komunis yang brutal.

Penulis adalah seorang jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun