Mohon tunggu...
Veeramalla Anjaiah
Veeramalla Anjaiah Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan senior

Wartawan senior

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kecurangan Merajalela dalam Pemilihan Umum di Azad Kashmir yang Dikuasai Pakistan

31 Juli 2021   20:19 Diperbarui: 31 Juli 2021   20:51 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maryam Nawaz | Sumber: PTI

"Pemerintah sedang berusaha untuk membantu calon PTI untuk menang," lapor harian The Express Tribune dengan mengutip perkataan Ashraf pada hari Minggu.

Maryam Nawaz | Sumber: PTI
Maryam Nawaz | Sumber: PTI

Wakil presiden PML-N Maryam Nawaz mengatakan bahwa ia tidak akan menerima hasil AJK.

"Saya belum menerima hasil pemilihan AJK [...] dan saya tidak akan menerimanya. Saya tidak menerima hasil pemilihan umum 2018 atau pemerintahan palsu ini. PML-N akan segera mengumumkan strategi kecurangan memalukan ini dalam jajak pendapat AJK," cuit Maryam, Senin lalu.

Segera setelah meletusnya bentrokan dan protes, juru bicara PML-N Marriyum Aurangzeb melaporkan pelanggaran undang-undang pemilu di Twitter.

"Transparansi dan imparsialitas menjadi semakin dipertanyakan dalam pemilihan AJK. Menghentikan petugas pemungutan suara kami memasuki TPS merupakan pelanggaran undang-undang pemilu," tweetnya.

Bahkan Perdana Menteri POK Raja Farooq Haider Khan menyebut pemilu sebagai "lelucon".

"Pemilihan majelis tidak lain adalah sebuah latihan lelucon untuk menipu rakyat," kata Raja dalam sebuah pernyataan.

Aktivis hak asasi manusia dan partai-partai kecil lokal menuduh lembaga Pakistan melakukan pemilihan "palsu" di AJK. Kebebasan hanya tertera di nama karena seluruh wilayah dikontrol ketat oleh militer. Namun menurut hukum Pakistan, AJK secara administratif bukan bagian dari Pakistan. 

"Di Kashmir [AJK], hanya partai yang menerima gagasan aksesi Kashmir ke Pakistan yang dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan. #ElectionBoycottAjk2021."

Kemudian setelah pemilu, DPR akan memilih Presiden dan Perdana Menteri baru di AJK. Kedua pemimpin ini harus menandatangani surat pernyataan kesetiaan terhadap aksesi Kashmir ke Pakistan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun