China juga ingin mengambil alih Taiwan, yang disebut China sebagai provinsi pemberontak, dengan menggunakan kekerasan. Mereka juga berkelahi dengan Jepang atas Kepulauan Senkaku dan India karena masalah perbatasan.
China telah menjadi ancaman besar bagi banyak negara. Keterlibatan negara-negara besar semakin memperburuk situasi.
Amerika Serikat (AS), satu-satunya negara adidaya, menantang klaim China dan aktivitas ilegal di LCS yang disengketakan. Mereka melakukan beberapa program kebebasan navigasi atau FONOP di LCS dalam beberapa tahun terakhir untuk mempertahankan kebebasan navigasi dan penerbangan di LCS. Beberapa negara seperti Australia, Kanada, India, Jepang, Prancis, Inggris dan Jerman juga telah mengutuk tindakan intimidasi China terhadap tetangga-tetangga kecilnya Asia Tenggara di LCS. Beberapa dari negara ini akan mengerahkan kapal perang mereka ke LCS untuk memastikan kebebasan navigasi dan menantang dominasi China.
Negara-negara ASEAN, di bawah kepemimpinan de facto Indonesia, harus menghidupkan kembali negosiasi yang macet untuk menandatangani kode etik (COC) yang mengikat secara hukum di LCS.Â
Sudah lebih dari lima tahun, masih saja pembicaraan COC tidak mengalami banyak kemajuan. China ingin menunda penandatanganan COC selama mungkin, yang tidak akan mendukung ambisi geopolitiknya, dengan ASEAN.Â
Negara-negara ASEAN harus bersatu dan menuntut untuk segera dibuatnya COC yang mengikat secara hukum, yang didasarkan pada aturan maritim internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Kesimpulan awal dari COC antara ASEAN dan China dapat mengurangi ketegangan di LCS.
Penulis adalah jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H