Menurut South Asia Terrorism Portal, Pakistan mencatat 319 insiden terkait terorisme pada tahun 2020 dan 169 kematian terkait warga sipil.
Angka-angka ini sangat melegakan jika dibandingkan dengan hampir 4,000 insiden serupa di tahun 2013, dengan lebih dari 2,700 kematian warga sipil.
Jumlah tersebut turun karena operasi kinetik tentara Pakistan melawan Taliban Pakistan - juga dikenal sebagai TTP - yang telah bertanggung jawab atas sebagian besar kematian warga sipil dan pasukan keamanan sejak tahun 2007, pada tahun-tahun sebelumnya.
Selama bertahun-tahun, serangan pesawat tak berawak (drones) Amerika menargetkan dan membunuh para pemimpin TTP berturut-turut, termasuk Baitullah Mehsud pada tahun 2009, Hakimullah Mehsud pada tahun 2013 dan Mullah Fazlullah pada tahun 2018.
Operasi militer Pakistan Zarb-e-Azb (dinamai dari pedang Nabi Muhammad) dimulai pada tahun 2014 - setelah serangan TTP di bandara Karachi pada bulan Juni - dan intensitasnya meningkat setelah serangan Sekolah Umum Tentara Peshawar pada bulan Desember tahun itu, yang menewaskan lebih dari 130 anak sekolah.
Sejak 2017, sebagian besar telah mengalihkan TTP (karena akses informasi yang terbatas ke daerah tersebut, muncul pertanyaan tentang berapa banyak teroris yang terbunuh, versus yang hanya mengungsi di perbatasan Pakistan-Afghanistan), operasi militer memasuki fase "eliminasi" baru dari kelompok militan. Operasi tersebut dinamakan Radd-ul-Fasaad, yang secara harfiah berarti penghapusan semua perselisihan.
Namun ancaman terorisme masih tinggi di seluruh negeri Pakistan. Bahkan pada Indeks Perdamaian Global (GPI) 2020, peringkat Pakistan masih tinggi.
Setiap tahun, Institute for Economics and Peace merilis laporan GPI yang mengukur seberapa berbahaya atau aman suatu negara didasarkan pada 23 indikator berbeda termasuk teror politik, kematian akibat konflik internal, tingkat pembunuhan, dll. Laporan tersebut mengevaluasi 163 negara yang menyumbang lebih dari 99 persen populasi dunia di tiga bidang berbeda yaitu "Keselamatan dan keamanan", "konflik yang sedang berlangsung" dan militerisasi.
Pakistan berada di peringkat 152 dari 163 negara pada GPI 2020, sedangkan Indonesia berada di peringkat 49, sebuah indikasi bahwa negara Asia Tenggara jauh lebih aman daripada Pakistan.
"Tingginya jumlah serangan teror, tingkat kejahatan dan pemerintahan yang tidak stabil menempatkan negara tersebut ke peringkat ke-11 [dari peringkat bawah GPI]," jelas laporan GPI.
Mengapa begitu banyak organisasi teroris beroperasi dengan bebas dan melancarkan serangan atas keinginan bebas mereka?