Seorang aktivis Kashmir terkemuka Nasir Aziz Khan dari Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP) mengatakan bahwa peringatan KSD oleh Pakistan adalah suatu penipuan.
Nasir, yang juga juru bicara UKPNP, mengatakan jika Pakistan benar-benar bersimpati kepada warga Kashmir maka mereka harus memberikan hak otonom kepada orang-orang di Kashmir yang diduduki oleh Pakistan (PoK), yang disebut Pakistan sebagai Azad Kashmir.
Menurut Nasir, KSD adalah aksi politik dan tidak ada relevansinya. Ia mendesak semua warga Kashmir untuk tidak menyimpan khayalan tentang simpati dan dukungan Pakistan. Karena Pakistan adalah kekuatan pendudukan di Azad Kashmir atau Kashmir Bebas dan tidak memiliki niat untuk memberikan hak penentuan nasib sendiri kepada orang-orang di PoK.
Nasir, yang berbicara dengan kantor berita ANI beberapa waktu lalu, bertanya: "Pertama-tama tolong tanyakan kepada mereka warga Kashmir yang hidup di bawah pemerintahan [Pakistan] mereka, apakah mereka memberikan warga Kashmir hak? Apakah Pakistan pernah memberi mereka hak untuk menentukan nasib sendiri?"
"Bahkan orang-orang di Pakistan, seperti Pashtun, Baloch atau Sindhis, pernahkah Pakistan memberikan mereka hak untuk menentukan nasib sendiri, atau pernah mengakui perjuangan mereka untuk kebebasan, apakah mereka siap memberikan mereka hak ini?"
Menurut laporan media, Pakistan mengubah PoK menjadi basis pelatihan utama bagi teroris dan separatis, yang akan menyusup ke J&K India dan melancarkan serangan teroris terhadap warga sipil dan pasukan keamanan. Pakistan telah memberikan pelatihan militer kepada kelompok-kelompok teroris, memasok senjata dan uang.
Pada bulan November 2020, Perdana Menteri Pakistan menyatakan bahwa Pakistan telah memutuskan untuk memasukkan porsi dari PoK yang disebut Gilgit-Baltistan ke Pakistan sebagai provinsi kelima, yang benar-benar melawan kata-kata sendiri bahwa Azad Kashmir adalah wilayah berpemerintahan mandiri.
Pakistan tidak memiliki hak legal di Kashmir. Pakistan menduduki suatu bagian dari Kashmir, sekitar sepertiga dari negara bagian J&K, secara ilegal dengan menggunakan kekerasan pada tahun 1947. Seakan wilayahnya sendiri, Pakistan memberi sebagian Kashmir yaitu Shaksgam Valley (di bagian Timurlaut Kashmir) Â ke China pada tahun 1963 dalam pertukaran senjata dan teknologi nuklir. Jadi, sekarang, negara bagian J&K yang asli dikuasai oleh India, Pakistan dan China.
India, yang mengklaim secara legal seluruh J&K, termasuk wilayah PoK dan Lembah Shaksgam yang dikuasai China, mengutuk keras deklarasi Imran, dengan mengatakan hal itu akan "membawa perubahan material ke sebagian wilayah India".