Jika ini benar-benar niat China, mereka sangat disambut. Tetapi kata-kata ini harus sesuai dengan tindakan.
Jika benar-benar China menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS, hal pertama dan terpenting yang harus dilakukan China adalah mengesampingkan peta Sembilan Garis Putusnya yang kontroversial di LCS dan mulai mengakui kedaulatan negara-negara penggugat LCS lainnya berdasarkan UNCLOS dan hukum internasional, yang dibicarakan oleh Presiden China Xi di acara WEF. China harus segera menyelesaikan negosiasi-negosiasinya dengan ASEAN dalam Kode Etik yang mengikat secara hukum di LCS yang akan didasarkan pada UNCLOS.
Jika China serius dalam mengikuti aturan internasional dan ingin menjadi sahabat sejati yang dapat dipercaya, China harus menyatakan bahwa China tidak akan memiliki klaim historis atas hak penangkapan ikan serta klaim maritim lainnya di zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara. Itu akan menjadi isyarat persahabatan sejati dari China terhadap Indonesia dan itu akan menjadi semangat sejati dari Kemitraan Strategis Komprehensif yang ada antara kedua negara.
Penulis adalah jurnalis senior yang tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H