“Hubungan China-Indonesia berkembang secara sehat dan stabil, dan sengketa Laut China Selatan berjalan dengan baik,” kata China.
“Tindakan mengubah nama sepihak Indonesia tidak kondusif untuk mempertahankan situasi yang sangat baik ini.”
Hak apa yang China miliki di perairan Indonesia? Kita memiliki kebebasan penuh untuk menamakan laut kita dengan nama apapun yang kita suka.
“Itu terlalu berlebihan. China tidak memiliki hak di daerah maritim kita yang sudah diterima secara internasional,” Sugianto, yang tinggal di Jakarta Barat, mengatakan kepada penulis ini baru-baru.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia yang terkenal kritis terhadap China Susi Pudjiastuti mengecam China dengan mengatakan bahwa Indonesia berhak membuat keputusan.
“Laut Natuna Utara berada di dalam wilayah kami, bukan di Laut China Selatan […] Kami berhak [untuk mengubah nama perairannya], Laut Natuna Utara adalah milik kami,” kata Susi.
China jelas telah menunjukkan tindakan tidak ramah di Laut Natuna Utara. Sekarang kita punya teman lain Pakistan, yang mengkhianati Indonesia dengan mendukung klaim China secara terbuka di LCS berdasarkan Sembilan Garis Putus.
Artinya teman kita Pakistan mendukung klaim China di ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Itu tidak bisa diterima.
“Itu tindakan tidak ramah terhadap Indonesia. Kementerian Luar Negeri harus meminta klarifikasi dari Pakistan tentang pernyataan Alvi. Jika perlu, kita harus meninjau hubungan kita dengan Pakistan,” Sanjeevini Pertiwi, warga Jakarta yang memiliki ketertarikan dalam urusan internasional mengatakan kepada penulis ini baru-baru.
Mengapa Pakistan melakukan ini kepada Indonesia?