a. Adanya seorang anak yang merasa lapar boleh makan dan minum sampai kenyang, akan tetapi yang dimakdukan adalah makan dan minum yang kenyang tersebut pada waktu-waktu tertentu. Contoh kejadian ini dengan batasan-batasan yang ada yang diberikan orangtuanya, sehingga kasus ini merupakan bagian fungsi keluarga dalam sosiologi.
b. Peristiwa yang memberikan penjelasan tentang kenakalan yang dilakukan oleh remaja seperti halnya berkelakuan untuk penyalahgunaan obat-obatan, minuman beralkohol, dan penggunaan narkotika. Dorongan dalam fungsi keluarga dalam sosiologi ini bisa menjadi media kebebasan dan juga media pembelajaran yang refrentif dan bisa diterima oleh seorang anak.
c. Perceraian menjadi salah satu objek yang bisa dibahasa dalam ilmu sosiologi keluarga, hal ini lantaran berpisahnya kedua orangtua ini mempu memberikan dampak berarati bagi perkembangan keturunannya (anak), sehingga khusus objek ini sosiologi memberikan definisi khusus, berupa disorganisasi keluarga.
Apa Yang Dimaksu Peran Gender?
Gender adalah suatu konsep kultural yang merujuk pada karakteristik yang membedakan antara wanita dan pria baik secara biologis, perilaku, mentalitas, dan sosial budaya. Pria dan wanita secara sexual memang berbeda. Begitu pula secara perilaku dan mentalitas. Namun perannya di masyarakat dapat disejajarkan dengan batasan-batasan tertentu.
Gender adalah sebuah bentuk perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang lebih bersifat perilaku (behavioral differences) yang dikonstruksi secara sosial kultural dan berlangsung dalam sebuah proses yang panjang. Jadi, gender merupakan bentukan sosial, maka penempatannya selalu berubah dari waktu ke waktu dan tidak bersifat universal, artinya antara masyarakat yang satu dengan yang lain mempunyai pengertian yang berbeda-beda dalam memahami gender. Gender berbeda dengan istilah seks. Seks merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang secara biologis melekat pada diri perempuan dan laki-laki (Fakih, 2011:71-72). Konstruksi sosial yang dibentuk masyarakat terhadap perempuan adalah laki-laki dianggap memiliki kekuatan lebih dibandingkan perempuan. Dimasyarakat memandang perempuan sebagai seorang yang lemah dan tidak berdaya khususnya dalam budaya patriarkhi
Pergeseran Gender
Mengkaji pola relasi gender dalam institusi keluarga, tidak terlepas dari pengaruh kondisi sosial budaya masyarakat dimana keluarga tersebut bertempat tinggal. Hal tersebut seiring dengan konsep gender itu sendiri, yaitu sebagai suatu kontruksi sosial budaya yang tentunya akan mengikuti kondisi sosial budaya dimana masyarakat tersebut ada (Mansour Fakih 2011:12) pola relasi gender masyarakat yang menganut sistem patriarkhi tentunya akan berbeda dengan masyarakat yang menganut sistem matriarkhi.
Berbicara pada tataran relasi gender konvensional maka ada perubahan yang signifikan pada laki laki sebagai kepala rumah tangga. Hal ini tidak diikuti perubahan pada sektor lainnya secara umum. Pengambilan keputusan juga memperlihatkan adanya hubungan patriarkhi yang konvensioanal dengan kadar yang sangat rendah. Pengambilan keputusan dalam bidang domestik menjadi wilayah istri tetapi istri juga sudah masuk pada pengambilan keputusan diwilayah publik walaupun pada hal tertentu domestik public kelihatan ditangan suami (Harmona Daulay,2001-115 )
Pembagian kerja
Dalam kaitanya dengan beban ganda tersebut, Mosser (Narwoko dan Bagong 2006:345) menyebutkan bahwa prempuan tidak saja berperan ganda, akan tetapi prempuan memiliki triple role (triple burden) : peran reproduksi, yaitu peran yang berhubungan dengan peran tradisional di sektor domestik ;peran produktif yaitu peran ekonomis disektor publik, dan peran sosial, yaitu peran dikomunitas.
Apabila orang membahas pekerjaan yang dilakukan perempuan,maka yang dibayangkan mungking hanya jenis pekerjaan yang dijumpai diranah publik pekerjaan ditempat kerja formal seperti bubrik dan kantor, pekerjaan dalam perekonomian formal. Orang sering melakukan sebagai kegiatan yang menghasilkan dan. Ada yang menawarkan berbagai jenis jasa ada yang melakukan perdagagan eceran pun ada yang memperoduksi atau memperoses hasil pertanian, kehutanan, perkebunan,pertanian, perternakan maupun produksi lain untuk dipasarkan. Disamping itu sering dilupakan pula bahwa pekerjaan rumah tangga yang dilakukan perempuan diranah domestik, yaitu penyediaan barang dan jasa bagi sesama anggota keluarga termasuk suami,merupakan suatu pekerjaan produktif. Jenis pekerjaan ini menyita banyak waktu dan tenaga mengantungkan suami, keluarga masyarakat, namun tidak diberi imbalan materi dan umumnya dianggapan sebagai pekerjaan yang rendah.