Banyaknya berkembang kondisi terkini dalam transaksi transfer pricing yang terjadi di banyak negara seperti di negara Indonesia meliputi perusahaan sector manufaktur, pertambangan, perkebunan dan bidang lainnya yang merupakan perusahaan multinasional.Â
Dapat kita lihat pada salah satu perusahaan penerbangan di Indonesia kita sebut saja namanya PT X Tbk. PT tersebut mengeluarkan laporan keuangan pada tahun 2018 mencatatkan laba bersihnya sebesar US$809 ribu, padahal tahun sebelumnya yaitu tahun 2017,Â
PT tersebut mengalami kerugian yang cukup besar yaitu sebesar US$ 216,58 juta. Kita juga dapat menilai bahwa ada sesuatu yang tidak sewajarnya atau hal yang ganjil, ternyata setelah dilakukan pengecekan laporan keuangannya PT X tersebut mencatatkan penerimaan atau penambahan saldo pendapatan dari kerjasama dengan suatu perusahaan sebut saja namanya PT Y.Â
Hal ini tentu saja tidak benar karena PT X sudah mencatatkan penerimaan pada laporan keuangannya padahal hal tersebut masih sebatas kesepakatan kerjasama semata tetapi belum ada dilakukan transaksi sama sekali  pada periode tersebut.
Kasus transfer pricing sudah sering sekali terjadi di perusahaan-perusahaan di Indonesia salah satunya anak perusahaan sector konsumsi sebut saja namanya PT Uvliner yaitu PT Nesel. Dimana pada tahun 2013 PT Nesel dengan sengaja melakukan tindakan yang melanggar hokum yaitu penghindaran pajak atau tax avoidance dengan cara transfer pricing.Â
Perusahaan tersebut sengaja melakukan tindakan ini untuk menekan biaya perolehan produk dan beban pajak sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan pusat.Â
Atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, pendapatan negara dari penerimaan pajak tentunya berkurang, negara diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar yaitu mencapai 800 milyar. Sebelum melakukan tax avoidance PER perusahaan PT Uvliner ini mencapai angka 48 setelah melakukan penghindaran pajak perusahaan tersebut mengalami fluktuasi
SEKIAN DAN TERIMAKASIHÂ
SALAM SEHAT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H