Pada hakikatnya rasio pajak selain menjadi indicator penerimaan pajak, pun menunjukkan beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak. Semakin tinggi rasio pajak maka semakin besar pula penerimaan pajak dengan demikian, semakin leluasa pemerintah dalam pembiayaan penerimaannya.Â
Rasio pajak di Indonesia relative lebih buruk jika dibandingkan dengan negara-negara yang ada di Asia Tenggara, juga dengan negara-negara anggota G-20, bahkan jika dibandingan juga dengan negara-negara Afrika.Â
Banyak cara dalam meningkatkan rasio pajak adalah dengan mengoptimalisasi penerimaan pajak terutama dengan  meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak baik orang pribadi maupun badan supaya tidak lagi melakukan praktik penghindaran pajak dan penggelapan pajak serta bisa juga dilakukan dengan meminimalisir kebocoran penerimaan pajak dengan demikian Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara yang lain dalam hal rasio pajak atau tax ratio.
Referensi :Â
https://www.kompasiana.com/balawadayu/628cb42f53e2c3344474cc52/filsafat-pajak-3?page=2&page_images=1
https://www.merdeka.com/uang/pemerintah-blak-blakan-alasan-tax-ratio-indonesia-turun.html
https://www.dpr.go.id/doksetjen/dokumen/apbn_Meningkatkan_Tax_Ratio_Indonesia20140602100259.pdf
Â
SEKIAN DAN TERIMAKASIHÂ
SALAM SEHAT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H