Apa sih pajak internasional itu?
Menurut Knechtle membedakan Pajak Berganda menjadi dua :
- Dalam Arti Luas : Tiap-tiap bentuk pembebanan pajak dan pungutan lainnya lebih dari satu kali bisa dua atau bahkan tiga kali, yang dapat berganda atau lebih atas suatu objek dan/atau subjek pajak
- Dalam Arti Sempit : Dianggap terjadi pada semua kasus pemajakan beberapa kali terhadap suatu subjek dan/atau objek pajak dalam satu administrasi pajak yang sama, yang mengesampingkan pembebanan pajak oleh pemerintah daerah.
Pajak Berganda internasional adalah pajak dua rangkap yang dikenakan oleh dua negara atas dua subjek pajak yang beda atas penghasilan yang sama yang diperoleh dari kegiatan ekonomi yang sama juga. Â
Berdasarkan yurisdiksi pemungut pajaknya, pajak berganda dapat dibedakan menjadi:
1. Internal (domestic).
2. Internasional.
Dalam kedua kelompok diatas meli[uti pajak berganda vertikal, horizontal, dan diagonal (terutama dalam negara yang berbentuk federal).
Apa sih unsur PBI?
Jika pemajakan berganda (lebih dari satu) dilaksanakan oleh beberapa administrasi pajak (sesuai dengan yurisdiksi pemajakan domestic setiap negara) maka ditemukan pajak berganda internasional (international double taxation)
Berdasarkan teoritis dan normative, pajak berganda internastional terdapat beberapa unsur diantaranya :
- Pengenaan pajak oleh beberapa lembaga pemajakan terhadap kriteria identitas
- Profil subjek pajak (WP yang sama)
- Ptofil objek pajak (Objek pajak sama)
- Profi masa pajak
- Profil (Kesamaan) Pajak