Mohon tunggu...
Anissa Nurul Chotimah
Anissa Nurul Chotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Ingin mendalami dunia kepenulisan, tertarik mempelajari bahasa asing. Mari berkembang bersama!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Budaya Literasi Digital di Tengah Masyarakat Digital

22 Maret 2023   18:17 Diperbarui: 22 Maret 2023   18:38 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era globalisasi sekarang di mana perkembangan digitalisasi semakin pesat telah menimbulkan berbagai macam pengaruh dalam segala sendi kehidupan manusia. Mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, agama, budaya, sampai kepada perubahan masyarakat. Dinamika atau perubahan masyarakat tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti penyebaran informasi serta perkembangan teknologi.

Era digitalisasi ini telah merubah gaya komunikasi masyarakat yang awalnya dilakukan dengan surat-menyurat atau bertemu secara langsung, kini komunikasi dapat dengan mudah dilakukan tanpa harus tatap muka dengan lawan bicara. Digitalisasi memudahkan masyarakat melakukan interaksi dengan orang lain melalui perantara media sosial. 

Kemudahan dalam mengakses berbagai informasi juga hadir bersamaan dengan perkembangan digitalisasi. Hampir seluruh masyarakat yang ada di dunia tidak bisa terlepas dari pengaruh digitalisasi.

Masyarakat sekarang telah berubah menjadi masyarakat digital. Masyarakat digital dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang terbentuk dari hasil adaptasi dan bentuk integrasi antar teknologi, informasi, dan komunikasi. Masyarakat digital dicirikan dengan bertambahnya kebutuhan akan tenaga kerja dalam bidang komunikasi serta informasi. 

Ketersediaan dan kemudahan akses informasi menjadi kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat digital. Namun, tidak dapat dipungkiri perkembangan dunia digital juga mempunya peluang sekaligus tantangan. 

Kemudahan dalam mengakses informasi membawa dampak pada munculnya berita hoax, ujaran kebencian, cyber crime. Ditambah dengan jumlah pengguna internet saat ini sangat besar dan masih banyak di antara para penggunanya yang belum memahami perilaku berinternet secara sehat.

Melihat hal tersebut, sebagai masyarakat digital perlu memahami tata cara perilaku berinternet yang sehat. Mengingat perkembangan digitalisasi yang semakin pesat, harus dibarengi dengan pemahaman berinternet yang sehat. Hal ini dapat diwujudkan melalui penanaman budaya literasi digital di era masyarakat digital. Pada artikel ini akan dibahas mengenai literasi digital serta pentingnya budaya literasi digital guna diterapkan di era digitalisasi.

Apa itu Literasi Digital

Literasi digital menurut UNESCO memiliki arti “kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan,  membuat, dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional, dan aspek teknis atau teknologi.” 

Literasi digital juga dapat diartikan sebagai bentuk sikap, kemampuan, dan ketertarikan seseorang dalam menggunakan teknologi digital sebagai alat komunikasi untuk menggali informasi, mengolah, dan mengintegrasikan dengan berbagai bentuk interaksi dengan orang lain secara efektif dan efisien (Muslimin, 2020:22). Menurut Paul Gilster (dalam Martin, 2009:7) istilah untuk menyebut literasi media pada media baru ialah literasi digital.

Berbicara mengenai literasi digital, terdapat suatu konsep yang dikembangkan pada tahun 2011 oleh UNESCO. Konsep literasi digital ini tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti halnya membaca dan menulis. 

Maka dari itu, literasi digital dapat dikatakan sebagai suatu kemampuan dalam menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, serta mampu bersosialisasi, memiliki sikap berpikir kritis, kreatif, dan inspiratif sebagai kompetensi digital.

Pentingnya Literasi Digital

Pemahaman mengenai literasi digital menjadi sama pentingnya dengan pemahaman ilmu lainnya. Hal ini dikarenakan masyarakat digital yang termasuk pada generasi millennial dihadapkan dengan akses yang tidak terbatas terhadap teknologi sehingga memiliki gaya berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang memegang tanggung jawab terhadap penggunaan teknologi sebagai alat berkomunikasi atau berinteraksi dalam kehidupannya sehari-hari. 

Perkembangan digitalisasi dapat memudahkan seseorang dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga maupun teman. Akan tetapi, selain dari keuntungan yang diperoleh, dunia digital juga menghasilkan dampak yang merugikan. Maraknya penyebaran konten berita bohong atau hoax, munculnya kejahatan dunia maya, ujaran kebencian, serta radikalisme.

Di Indonesia praktik literasi digital diwujudkan melalui berbagai program salah satunya Program Literasi Digital yang berkolaborasi dengan Kemenkominfo serta bekerja sama dengan lembaga dan komunitas pegiat literasi. Literasi digital ini penting dilakukan guna mencapai tujuan sesuai dengan empat pilar kurikulum literasi digital yang terdiri dari :

  • Kemampuan berdigital

Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

  • Etika berdigital

Kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata Kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari

  • Budaya berdigital

Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari

  • Keamanan berdigital

Kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai warga negara Indonesia, di tengah kencangnya arus perkembangan teknologi dan globalisasi, sangat penting bagi kita untuk menanamkan kemampuan literasi digital. Hal ini salah satunya dapat diwujudkan dengan memahami bagaimana etika bermedia sosial. Terdapat lima prinsip dalam bermedia sosial yakni THINK (True, Helpful, Illegal, Necessary, Kind) 

  • Is It True? Bermakna apakah informasi atau konten yang akan disebarluaskan adalah konten yang benar atau bohong (hoax). Penting untuk memeriksa kebenaran suatu informasi yang beredar di media sosial dengan cara melakukan cross check ke beberapa sumber berbeda atau bertanya langsung kepada sumbernya.
  • Is It Helpul? Dalam mengunggah suatu informasi hendaklah dipertimbangkan terlebih dahulu apakah konten tersebut bermanfaat bagi orang lain atau justru sebaliknya.
  • Is It Illegal? Membiasakan diri untuk sadar akan adanya hak cipta, ketika akan membagikan informasi pastikan apakah pemilik konten tersebut sudah setuju. Hal ini juga dapat dilakukan dengan memasukan kredit foto atau sumber sang pemilik.
  • Is It Necessary? Penting untuk bisa membuat skala prioritas terkait konten yang akan dibagikan. Sesuatu yang bersifat sangat pribadi tidak perlu diunggah ke sosial media karena jejak digital akan selalu tercatat dan dapat ditelusuri dengan mudah.
  • Is It Kind? Gunakan media sosial untuk mengunggah hal-hal baik, tidak perlu menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian kepada orang lain.

Literasi digital diharapkan menjadi alat yang dapat membentuk masyarakat digital dalam memproses segala informasi, memahami pesan serta berkomunikasi dengan cara efektif. Selain itu, agar masyarakat dapat mengolaborasikan, menciptakan, mengkomunikasikan, termasuk memahami etika dalam bekerja, serta bagaimana penggunaan teknologi yang efektif dan di waktu yang tepat.

Penting bagi masyarakat digital untuk memahami serta mananamkan literasi digital dalam bermedia sosial. Penerapan budaya literasi digital akan menghadirkan masyarakat yang memiliki pola pikir serta pandangan yang kritis dan kreatif. Dampak negatif yang dihasilkan dari digitalisasi juga dapat dimimalisir. Masyarakat menjadi tidak mudah termakan isu provokatif, korban cyber crime, ataupun korban informasi yang tidak benar (hoax).

Referensi:

Bijak Bersosmed, Tips dan Informasi Gerakan Bijak Bersosmed. (2017). Gerakan Bijak Bersosmed dan Indosat Ooredoo.

Martin, A. (2009). Digital Literacy fot the Third Age: Sustaining Identity in an Uncertain World. Retrieved from http://www.elearningpapers.eu

Muslimin dan Rahmatan Idul. (2020). Pengaruh Budaya Literasi Digital terhadap Pembentukan Sikap dan Karakter Masyarakat dalam Pembatasan Sosial Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 10 (3).

Restianty, A. (2018). Literasi Digital, Sebuah Tantangan Baru dalam Literasi Media. Jurnal Kehumasan, 1 (1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun