Maka dari itu, literasi digital dapat dikatakan sebagai suatu kemampuan dalam menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, serta mampu bersosialisasi, memiliki sikap berpikir kritis, kreatif, dan inspiratif sebagai kompetensi digital.
Pentingnya Literasi Digital
Pemahaman mengenai literasi digital menjadi sama pentingnya dengan pemahaman ilmu lainnya. Hal ini dikarenakan masyarakat digital yang termasuk pada generasi millennial dihadapkan dengan akses yang tidak terbatas terhadap teknologi sehingga memiliki gaya berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang memegang tanggung jawab terhadap penggunaan teknologi sebagai alat berkomunikasi atau berinteraksi dalam kehidupannya sehari-hari.Â
Perkembangan digitalisasi dapat memudahkan seseorang dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga maupun teman. Akan tetapi, selain dari keuntungan yang diperoleh, dunia digital juga menghasilkan dampak yang merugikan. Maraknya penyebaran konten berita bohong atau hoax, munculnya kejahatan dunia maya, ujaran kebencian, serta radikalisme.
Di Indonesia praktik literasi digital diwujudkan melalui berbagai program salah satunya Program Literasi Digital yang berkolaborasi dengan Kemenkominfo serta bekerja sama dengan lembaga dan komunitas pegiat literasi. Literasi digital ini penting dilakukan guna mencapai tujuan sesuai dengan empat pilar kurikulum literasi digital yang terdiri dari :
- Kemampuan berdigital
Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
- Etika berdigital
Kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata Kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari
- Budaya berdigital
Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari
- Keamanan berdigital
Kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai warga negara Indonesia, di tengah kencangnya arus perkembangan teknologi dan globalisasi, sangat penting bagi kita untuk menanamkan kemampuan literasi digital. Hal ini salah satunya dapat diwujudkan dengan memahami bagaimana etika bermedia sosial. Terdapat lima prinsip dalam bermedia sosial yakni THINK (True, Helpful, Illegal, Necessary, Kind)Â
- Is It True? Bermakna apakah informasi atau konten yang akan disebarluaskan adalah konten yang benar atau bohong (hoax). Penting untuk memeriksa kebenaran suatu informasi yang beredar di media sosial dengan cara melakukan cross check ke beberapa sumber berbeda atau bertanya langsung kepada sumbernya.
- Is It Helpul? Dalam mengunggah suatu informasi hendaklah dipertimbangkan terlebih dahulu apakah konten tersebut bermanfaat bagi orang lain atau justru sebaliknya.
- Is It Illegal? Membiasakan diri untuk sadar akan adanya hak cipta, ketika akan membagikan informasi pastikan apakah pemilik konten tersebut sudah setuju. Hal ini juga dapat dilakukan dengan memasukan kredit foto atau sumber sang pemilik.
- Is It Necessary? Penting untuk bisa membuat skala prioritas terkait konten yang akan dibagikan. Sesuatu yang bersifat sangat pribadi tidak perlu diunggah ke sosial media karena jejak digital akan selalu tercatat dan dapat ditelusuri dengan mudah.
- Is It Kind? Gunakan media sosial untuk mengunggah hal-hal baik, tidak perlu menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian kepada orang lain.
Literasi digital diharapkan menjadi alat yang dapat membentuk masyarakat digital dalam memproses segala informasi, memahami pesan serta berkomunikasi dengan cara efektif. Selain itu, agar masyarakat dapat mengolaborasikan, menciptakan, mengkomunikasikan, termasuk memahami etika dalam bekerja, serta bagaimana penggunaan teknologi yang efektif dan di waktu yang tepat.
Penting bagi masyarakat digital untuk memahami serta mananamkan literasi digital dalam bermedia sosial. Penerapan budaya literasi digital akan menghadirkan masyarakat yang memiliki pola pikir serta pandangan yang kritis dan kreatif. Dampak negatif yang dihasilkan dari digitalisasi juga dapat dimimalisir. Masyarakat menjadi tidak mudah termakan isu provokatif, korban cyber crime, ataupun korban informasi yang tidak benar (hoax).
Referensi:
Bijak Bersosmed, Tips dan Informasi Gerakan Bijak Bersosmed. (2017). Gerakan Bijak Bersosmed dan Indosat Ooredoo.
Martin, A. (2009). Digital Literacy fot the Third Age: Sustaining Identity in an Uncertain World. Retrieved from http://www.elearningpapers.eu