Mohon tunggu...
Anis Susiati
Anis Susiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia biasa yang memiliki semangat dalam mengeksplorasi dunia melalui kata-kata. Berani berbagi pandangan, pengalaman, dan inspirasi melalui tulisan dengan refleksi pribadi. Menyuarakan gagasan-gagasan positif dan membangun, serta selalu terbuka untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menilik Implikasi Kebijakan Perubahan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres pada Pemilihan Umum 2024: Perspektif Komunikasi dan Advokasi

17 April 2024   16:00 Diperbarui: 23 April 2024   12:47 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan persyaratan batas minimal usia capres-cawapres (sumber foto: Routers/W Kurniawan)

Postingan dalam tagar #MosiTidakPercaya memiliki relasi atau keterkaitan dengan judul (caption) oleh sang pengguna Instagram, yakni dalam hal ini berarti dari akun @fraksirakyat_id. Akun ini hendak memperlihatkan tuntutan protes masyarakat kepada Jokowi. Adapun, dari foto di postingan terlihat judul "PERIKSA JOKOWI SEGERA!", di sebelahnya bertambah teks "Atas Nepotisme, Penghianat Reformasi, Perusak Demokrasi, Pelanggar Konstitusi, Pelayan Oligarki, Penggadai Negeri Atas Nama Investasi". 

Foto di postingan memperlihatkan tulisan besar "NEPOTISME" dengan latar belakang para aktor politik sekaligus kerabat Presiden Jokowi. Hal ini mengindikasikan petunjuk bahwa upaya nepotisme Presiden Jokowi selaras dengan arti kata "Nepotisme", yakni diambil dari kata latin "nepos" yang berarti keponakan atau cucu.

Pada bulan Oktober perubahan regulasi pencalonan capres-cawapres melalui adik ipar Jokowi, Anwar Usman seorang ketua Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan batas usia atau pernah menjabat sebagai kepala daerah, mempermudah langkah Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Padahal, secara usia pun minimal calon presiden-wakil presiden seharusnya berumur 40 tahun atau lebih. 

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka saat itu bulan Oktober 2023 lalu seharusnya terhalang usianya yang baru berumur 36 tahun. Deretan peristiwa ini merujuk pada percobaan dinasti politik Jokowi sebelum masa jabatan presidennya selesai pada bulan Oktober 2024 nanti (Hapsari, 2024).

Namun, media juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat, seimbang, dan objektif sehingga dapat meminimalisir beragam persepsi yang keliru dalam masyarakat, media juga harus mampu menjadi wadah agar semua pandangan masyarakat dapat diwakili secara adil. Selain itu, perubahan kebijakan ini juga bisa memperkuat peran media sosial dalam menyebarkan informasi dan memengaruhi opini publik, dengan potensi untuk menciptakan gelembung informasi yang memperkuat pandangan yang sudah ada dan membatasi akses terhadap sudut pandang alternatif. 

Dengan demikian, melalui pendekatan komunikasi dan advokasi yang bijaksana, penting untuk memastikan bahwa mahasiswa dan media mampu menghadapi implikasi dari kebijakan perubahan batas minimal usia Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 dengan cara yang konstruktif dan bertanggung jawab

Sumber Referensi

Hapsari, M. S., Sabiq, A., & Sobandi, K. R. (2024). Tagar# MosiTidakPercaya dan# MahkamahKeluarga: Peran Media Sosial Instagram sebagai Wacana Protes Dinasti Politik Presiden Jokowi. Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan, 13(1), 378-396.

Asshiddiqie, J., Revisi, E., & RI, K. M. K. (2006). Partai Politik dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi. J urnal, 6.

Sujoni. 2023. Mahasiswa Tolak Gugatan Ubah Batas Usia Capres Cawapres. https://metro.sindonews.com/read/1227313/170/mahasiswa-tolak-gugatan-ubah-batas-usia-capres-cawapres-1697443854

Aris Wasita. 2023. Mahasiswa Unsa Penggugat Batas Usia Capres Ingin Aplikasikan Ilmu. https://www.antaranews.com/berita/3776355/mahasiswa-unsa-penggugat-batas-usia-capres-ingin-aplikasikan-ilmu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun