Lalu Menurut Robert Klitgaard dalam bukunya yang berjudul penuntun pemberantasan korupsi dalam pemerintahan definisi korupsi adalah masalah dunia. tetapi di berbagai negara yang ada di dunia, korupsi paling banyak dijumpai ditingkat lokal, dalam pemerintah daerah.sebagai contohnya menurut sebuah penelitian di jepang jumlah pegawai pemerintah provinsi tiga kali lipat dari jumlah pegawai yang ada di pemerintah pusat.
Tetapi kasus korupsi yang dilaporkan lima belas kali lipat dan jumlah pejabat yang ditangkap ada empat kali lipat. pemerintah kota new york menderita akibat kerugian ratusan juta dollar akibat korupsi dalam pembangunan gedung-gedung sekolah. pemerintah daerag dituduh tidak mampu menjalankan kewajibannya tetapi juga dituduh menyelewengkan uang rakyat untuk digunakan kepentingan pribadinya. tuduhan-tuduhan itu yang dilontarkan bermacam-macam sama beragamnya dengan macam-macam kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Berikut ialah macam-macam kegiatannya :
1. suap dapat menyebabkan dana untuk pembangunan rumah murah jatuh ke tangan yang tidak berhak.
2. komisi untuk para penanggung jawab pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah daerah berarti bahwa kontrak jatuh ketangan perusahaan yang tidak memenuhi syarat.
3. kepolisian sering kali karena telah disuap dengan pura-pura tidak tahu bila ada tindak pidana yang seharusnya diusut.
4. pegawai pemerintah daerah menggunakan sarana masyarakat untuk kepentingan pribadinya.
5. untuk mendapatkan surat izin dan lisensi, warga masyarakat harus memberikan uang kepada petugas bahkan ada juga kadang-kadang harus memberikan suap agar surat izin atau lisensi tersebut dapat terbit.
6. dengan memerikan suap warga masyarakat bisa bertindak sekehendak hati melanggar peraturan keselamatan kerja, peraturan kesehatan, atau peraturan yang lainnya. sehingga dapat menimbulkan bahaya bagi anggota masyarakat selebihnya.
7. layanan pemerintah daerah diberikan hanya bila warga telah membayar sejumlah uang tambahan di luar dari biaya yang telah resmi.
8. petugas pajak memeras warga atau lebih sering lagi bersekongkol dengan pihak wajib pajak memberikan keringanan pajak pada wajib pajak dengan imbalan atau uang suap.