Hal pertama yang tersirat jika berbicara tentang pendidikan yaitu sekolah. Sekolah disebut juga suatu organisasi yang memberikan jasa layanan pendidikan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas masyarakat itu sendiri.Â
Oleh karena itu, jika masyarakat menuntun adanya kualitas dan kuantitas pendidikan yang baik, sudah menjadi suatu hal yang wajar. Kualitas menjadi tolak ukur yang berhubungan dengan kemampuan dan kecerdasan peserta didik.Â
Sedangkan kuantitas menjadi tolak ukur yang berkaitan dengan jumlah atau angka (Umam, 2018). Maka dapat dikatakan bahwa titik acuan keberhasilan suatu pendidikan yaitu adanya kualitas dan kuantitas.
Dalam sebuah sekolah juga diperlukan manajemen untuk mengelola sekolah tersebut agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen yang dimaksud yaitu dalam artian perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan pengelolaan peserta didik agar berhasil dengan baik, karena peserta didik merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan.
Di dalam lingkungan sekolah, pendidikan tidak akan terbentuk tanpa adanya keselarasan pandangan dan pemahaman bahwa proses pendidikan di lingkungan sekolah ditujukan untuk membangun kemampuan intelektual, melatih keterampilan, serta membina sikap spiritual, moral, dan sosial dari berbagai pihak khususnya pimpinan sekolah, guru, maupun masyarakat (Sekolah et al., n.d.)
Agar pengelolaan peserta didik berhasil dengan baik, maka kepala sekolah harus menyusun serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan manajemen peserta didik.
Berkaitan dengan pendidikan di sekolah, mutu pendidikan senantiasa merujuk pada spesifikasi pelayanan pendidikan yang senantiasa berpedoman pada standar pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Lembaga sekolah wajib melakukan peningkatan mutu pendidikan karena kemajuan zaman yang cukup pesat. Mutu pendidikan akan menjadi lebih baik jika seluruh komponen pendidikkan saling mendukung dan bekerja sama.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, kepala sekolah mempunyai tugas dalam pengelolaan penyelenggaraan pendidikan yang berada di sekolah, dan dituntut untuk mampu menggali serta mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah (Manora, 2019). Adapun peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagai berikut:
1. Kepala sekolah sebagai educator
Sebagai educator dalam meningkatkan mutu pendidikan, kepala sekolah melakukan berbagai cara yaitu dengan memberikan bimbingan kepada siswa, guru, serta karyawan agar dapat langsung menerima pelatihan, dan pembinaan. Selain itu juga melakukan pemberian reward dan juga punishment.Â
Kepala sekolah juga harus berupaya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru, dan harus mampu menguasai berbagai bentuk pendekatan, teknik, metode, serta strategi pembelajaran.Â
Kepala sekolah mempunyai 7 aspek penting sebagai pendidik atau educator, yaitu mengajar dikelas, membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing siswa, mengembangkan staf, mengikuti perkembangan IPTEK, dan memberikan contoh bimbingan konseling.
2. Kepala sekolah sebagai administrator.
Demi tercapainya tujuan pendidikan, diperlukan adanya pendayagunaan sumber daya yang ada secara optimal, efektif, efisien, dan relevan. Sebagai administrator, peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikannya yaitu memeriksa semua kelengkapan peralatan KBM, perlengkapan administrasi, dan lain-lain. Selain itu, peran kepala sekolah sebagai seorang administrator pendidikan yaitu menjadi penanggung jawab terhadap kelancaran pengajaran dan pendidikan disekolah.
3. Kepala sekolah sebagai manager
Salah satu peran kepala sekolah sebagai seorang manajer yaitu terwujudnya keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan) demi tercapainya sebuah tujuan. Dalam menjalankan peran sebagai manager, kepala sekolah memiliki strategi tersendiri untuk dapat memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan bagi tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan juga mengikutsertakan tenaga pendidik di berbagai kegiatan yang dapat menunjang program sekolah. Selain itu, kepala sekolah harus mampu menerapkan manajemen yang bermutu agar dapat mengatasi berbagai persoalan yang bersangkutan dengan masalah guru, kurikulum, peserta didik, orang tua murid, komite sekolah, dan juga masyarakat setempat yang dimana persoalan tersebut selalu datang tak kenal waktu dan tempat.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Memantau, membina, dan memperbaiki proses pembelajaran disekolah maupun di kelas merupakan peran dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai supervisor. Maka dari itu, agar para guru siap mengemban perannya dan bertanggungjawab dengan baik kepala sekolah harus menguasai perangkat kemampuan guru serta kemampuan yang didapat melalui pendidikan dan pelatihan agar para guru.Â
Selain itu, peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu melakukan penyusunan program supervisi, melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar dan pengawasan terhadap perangkat pembelajaran serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kegiatan pembelajaran dan megadakan perbaikan.
Menurut Mansur dan Mahfud Junaidi tinggi rendahnya kualitas pendidikan setidaknya harus memiliki 3 indikator, yaitu:
- Dana yang cukup untuk memungkinkan pendidikan berkualitas.
- Angka kelulusan yang tinggi menggambarkan kulitas pendidikan yang baik.
- Rendahnya kualitas kemampuan membaca di negara berkembang dibandingkan dengan negara maju dilihat dari kebiasaan peserta didik dalam menghafal.
Sedangkan menurut Nurdin, indicator pendidikan yang bermutu sebagai berikut:
- Output dari pendidikan memenuhi tuntutan masyarakat dan dapat melanjutkan keperguruan tinggi.
- Hasil yang dapat dilihat secara langsung dalam pendidikan (pengetahuan, sikap dan keterampilan).
- Prose pendidikan, yaitu sumber daya yang tersedia
- Instrumental input meliputi tujuan pendidikan, kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, guru, sistem penyampaian, evaluasi, serta bimbingan dan penyuluhan.
- Raw input dan lingkungan.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan terdapat beberapa faktor pendukung dan faktor penghambat yang sangat mempengaruhi yaitu:
Faktor pendukung
a. Mempunyai banyak relasi.
b. Mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak yang terkait.
c. Memberikan fasilitas kepada guru dan murid.
d. Memberikan kebebasan untuk memilih bagi peserta didiknya.
Faktor penghambat
a. Terbenturnya sistem yang telah ditetapkan oleh dinas.
b. Sering mengalami pergantian guru.
c. Tingkat kesadaran warga sekolah yang kurang.
d. Kurangnya kooordinasi dengan tim sekolah.
e. Terkendala dengan biaya.
Daftar Pustaka:
Manora, H. (2019). Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Edification Journal, 1(1), 119--125. https://doi.org/10.37092/ej.v1i1.88
Sekolah, K., Guru, P., Abdullah, M., Partisipasi, D. A. N., Dalam, M., Mutu, P., Sekolah, D. I., & Indonesia, U. P. (n.d.). MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH , PROFESIONALISME GURU , QUALITY MANAGEMENT OF EDUCATION IN SCHOOL LEADERSHIP ROLE OF HEAD MASTER , TEACHER ' S PROFESSIONALISM , Mulyana Abdullah PENDAHULUAN Berbicara tentang pendidi. https://ejournal.upi.edu/index.php/JER/article/download/9612/5922
Umam, M. K. (2018). Peningkatan mutu pendidikan melalui manajemen peserta didik. 6(2). http://jurnal.staiba.ac.id/index.php/Al-Hikmah/article/download/74/71
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H