Mohon tunggu...
anisaturahma
anisaturahma Mohon Tunggu... Guru - MAHASISWA

HOBI SAYA MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar untuk Mengatasi Perilaku Bullying

13 Juni 2024   00:48 Diperbarui: 13 Juni 2024   14:27 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Layanan Respontif

Layanan respontif adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek peserta didik, atau masalah-masalah yang di alami peserta didik / konseli yang bersumber dari lingkungan kehidupan pribadi, sosial, belajar dan karir. Layanan terdiri ataskonseling individual, konseling kelompok, konsultasi, konferensi kasus, referal dan advokasi.

Pada konteks layanan responsif di Sekolah Dasar, guru bimbingan dan konseling atau konselor memberikan intervensi secara singkat. Pada layanan responsif juga dilakukan advokasi yang menitik beratkan pada membantu peserta didik/konseli untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Guru bimbingan dan konseling atau konselor menyadari terdapat rintangan-rintangan bagipeserta didik yang disebabkan oleh disabilitas, jenis kelamin, suku bangsa, bahasa, orientasi seksual, status sosial ekonomi, pengaruh orangtua, keberbakatan, dan sebagainya. Guru bimbingan dan konseling atau konselor harus memberikan advokasi agar semua peserta didik/konseli mendapatkan perlakuan yang setara selama menempuh pendidikan di Sekolah Dasar.


Implementasi layanan responsif untuk mengatasi perilaku bullying adalah guru bimbingan dan konseling atau guru wali kelas membersamai dan mendampingi jika terdapat anak-anak yang memunculkan tanda-tanda menjadi korban bullying, beberapa tanda tersebut adalah :
a. Kecemasan meningkat (jika membicarakan sekolah, atau tempat tertentu).
b. Tidak mau ke sekolah (atau tempat tertentu).
c. Terdapat memar yang tidak ingin diceritakan sebabnya.
d. Percaya diri rendah (aku ini bodoh, aku tidak punya teman).

e. Menggambarkan orang lain secara negatif (mereka nakal, mereka jahat)
f. Bersikap menantang dan bisa ikut terlibat perkelahian di sekolah.
g. Frustasi ketika tidak mampu melakukan sesuatu sesuai caranya.
h. Tidak perduli ketika orang lain mengalami hal buruk. 

Siswa yang kita duga memiliki salah satu tanda diatas, membutuhkan intervensi lanjutan dari orang dewasa di sekitarnya misalnya orang tua dan pendidik di sekolah. Reaksi terhadap bullying pada siswa sekolah dasar termasuk pencarian bantuan dari guru dan pejabat sekolah lainnya mampu meningkatkan pendidikan untuk mencegah bullying terutama efek cyberbullying.


3. Layanan Kolaborasi

Kolaborasi adalah suatu kegiatan kerjasama interaktif antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan pihak lain (guru mata pelajaran, orang tua, ahli lain dan lembaga), yang dapat memberikan sumbangan pemikiran dan atau tenaga untuk mengembangkan dan melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling. Kerjasama tersebut dilakukan dengan komunikasi serta berbagai pemikiran, gagasan dan atau tenaga secara berkesinambungan. Satu kegiatan yang di- lakukan guru, orang tua,dan ahli lain di- hargai setara dengan satu jam pelajaran, sementara dengan lembagadihargai setara dengan dua jam pelajaran.


Kolaborasi adalah kegiatan fundamental layanan BK dimana konselor atau guru bimbingan dan konseling bekerjasama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung. Semua upaya kolaborasi diarahkan pada suatu kepentingan bersama, yaitu bagaimana agar setiap peserta didik/konseli mencapai perkembangan yang optimal dalam aspek perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karirnya. Kolaborasi dilakukan antara konselor atau guru bimbingan dan konseling dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, atau pihak lain yang relevan untuk membangun pemahaman dan atau upaya bersama dalam membantu memecahkan masalah dan mengembangkan potensi peserta didik/konsel.


Salah satu strategi paling efektif untuk mengurangi intimidasi adalah dengan mengadakan forum pelatihan. Agenda pertemuan untuk orang tua sehingga mereka dapat belajar lebih banyak tentang masalah mereka anak bagaimana untuk mungkin menghadapi jika anak mereka menjadi bagian dari lingkaran bullying (pelaku, korban, dan saksi). Dukungan orangtua yang lebih banyak terbukti menyebabkan lebih sedikit perilaku bullying disekolah serta peningkatan kesediaan untuk melindungi korban bullying . Peningkatan pengawasan tempat bermain dan manajemen kelas yang lebih baik juga berhasil mengurangi jumlah kamar insiden perilaku bullying disekolah. Sehingga hal ini menjadi salah satu referensi untuk semua pihak yang berkaitan dalam praktik kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar. Semua guru ikut terlibat dalam memantau anak didik terutama saat jam istirahat dan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Pengelola sekolah membuat konsep ruang -ruang sekolah yang dapat diakses dengan mudah, sehingga tidak memberikan ruang yang tersembunyi untuk digunakan sebagai tempat bullying siswa kepada temannya.


Layanan kolaborasi bermanfaat untuk memaksimalkan ikatan positif antara model pendidikan integrasi di keluarga dan sekolah yang ideal untuk menghentikan perilaku bullying di sekolah. Salah satu program kolaboratif untuk mengatasi bullying pada siswa di lingkungan sekolah dasar adalah dengan program whole school approach. whole school approach dilakukan untuk mensinergikan program sekolah dengan parenting program. Beberapa upaya yang dilakukan yakni mengaktifkan komite sekolah yang merupakan perwakilan dari orang tua siswa untuk merancang dan melaksanakan secara kolaboratif mengenai program-program sekolah yang disepakati, sehingga terjalin pertemuan yang rutin antara pendidik dan orang tua. Upaya selanjutnya yakni mengadakan kegiatan guru model, seorang guru mensimulasikan proses pembelajaran di sekolah agar orang tua dapat menyesuaikan dengan keadaan di rumah.


Jadi, Tulisan ini disiapkan sebagai dasar untuk pengembangan program bimbingan dan konseling pada lingkup sekolah dasar untuk mengatasi perilaku bullying.Strategi layanan dasar, layanan responsif, dan layanan kolaboratif yang dilakukan guru bimbingan dan konseling disekolah dasar harus mampu untuk :
1.   Menunjukkan kehangatan dan minat positif pada semua siswa;
2.  Menetapkan standar batasan untuk perilaku tertentu yang tidak dapat diterima (mengarah ke perilaku bullying);
3.  Menggunakan konsekuensi positif yang konsisten untuk mengakui dan memperkuat perilaku yang sesuai dan konsekuensi tertentu ketika aturan dilanggar untuk meminilmalisir bullying; dan
4.  Menjadi orang dewasa yang baik (pendidik dan orang tua) yang berfungsi sebagai otoritas dan model positif bagi anak agar terhindar dari perilaku bullying.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun