Mohon tunggu...
anisaturahma
anisaturahma Mohon Tunggu... Guru - MAHASISWA

HOBI SAYA MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar untuk Mengatasi Perilaku Bullying

13 Juni 2024   00:48 Diperbarui: 13 Juni 2024   14:27 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mataram - Bullying atau perundungan adalah masalah serius yang mempengaruhi siswa pada berbagai level usia di seluruh dunia dan membutuhkan perhatian dari orang tua dan pendidik. Bullying merupakan perilaku agresif yang melibatkan ketidak seimbangan kekuatan, perilaku diulang- ulang, atau memiliki potensi diulang. Ketidak seimbangan kekuatan dimunculkan dari aspek fisik,akses mendapat informasi yang memalukan, popularitas yang dimiliki, dan keinginan untuk menyakiti orang lain. Terjadi lebih dari sekali atau memiliki kecenderungan perilaku untuk diulangi lebih dari sekali.

Pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan di sekolah dasar, karena dalam praktiknya tidak sedikit di antara peserta didik yang mengikuti proses belajar mengajar menghadapi masalah yang berasal dari dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Di antara permasalahan peserta didik yang kerap ditemui di lapangan, meliputi bermain sendiri sewaktu guru sedang menjelaskan pelajaran, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah, marah pada teman yang berbuat salah, tidak masuk sekolah, berbicara kotor.

Pengembangan layanan bimbingan dan konseling disekolah dasar yang efektif dalam mengatasi perilaku bullying membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Peran serta guru kelas, guru mata pelajaran, teman sebaya, konselor sekolah, administrator serta orang tua. guru bimbingan dan konseling atau konselor berperan membantu tercapainya perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir peserta didik. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk menangani perilaku bullying pada siswa adalah mengenali dan menyadari bahwa perilaku bullying itu memang ada di sekolah.

Pada satuan pendidikan ini, guru bimbingan dan konseling atau konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling, yaitu fungsi pemahaman, fasilitasi, penyesuaian, penyaluran, adaptasi, pencegahan, perbaikan, advokasi, pengembangan, dan pemeliharaan. Meskipun guru bimbingan dan konseling atau konselor memegang peranan kunci dalam sistem bimbingan dan konseling di sekolah, dukungan dari kepala sekolah sangat dibutuhkan. Sebagai penanggung jawab pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab terselenggarannya layanan bimbingan dan konseling. Selain itu, guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain seperti guru kelas, guru mata pelajaran, wali kelas, komite sekolah, orang tua peserta didik, dan pihak-pihak lain yang releven. 

Sumber daya guru bimbingan dan konseling atau konselor terdapat beberapa jenis :

1. Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang bertugas pada satu sekolah

2. Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang bertugas dalam gugus yang terdiri dari 5-7 sekolah

3. Guru kelas yang bertugas sebagai guru bimbingan dan konseling atau konselor apabila di sekolah tersebut belum memiliki guru  bimbingan dan konseling atau konselor.

Pada sekolah yang ada guru bimbingan dan konseling atau konselor baik pada satu sekolah maupun gugus, guru kelas berperan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran, berkolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling atau konselor memberikan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kapasitas sebagai guru kelas, berkolaborasi dan mengembangkan jejaring dengan orang tua untuk mendukung keberhasilan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran dan pendidikan. Pada sekolah yang belum tersedia guru bimbingan dan konseling atau konselor, guru kelas berperan : melaksanakan layanan bimbingan bimbingan dan konseling secara terbatas setelah memperoleh pelatihan, berkolaborasi dan berjeraring dengan stakeholder untuk mendukung pencapaian perkembangan peserta didik yang optimal. 

Beberapa strategi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar dapat dilakukan dalam mengatasi masalah bullying adalah :

1. Layanan Dasar

Layanan dasar adalah proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik / konseling yang berkaitan dengan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam pribadi, sosial, belajar, dan karir sebagai penjabaran tugas-tugas perkembangan mereka.

Layanan dasar pada sekolah dasar dilaksanakan dalam aktivitas yang langsung diberikan kepada peserta didik /konseling adalah bimbingan kelompok, bimbingan klasikal,dan bimbingan lintas kelas. Aktivitas yang dilaksanakan melalui media adalah papan bimbingan, leaflet dan media inovatif bimbingan dan konseling.


Bagi guru kelas yang menjalankan fungsi sebagai guru bimbingan dan konseling, layanan bimbingan klasikal dapat diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran tematik yang telah dijadwalkan dalam mata pelajaran masing- masing. Beberapa materi yang dapat disampaikan dalam layanan dasar untuk mengatasi perilaku bullying terkait keoptimalan tugas perkembangan dan ke- tercapaian Standar Kompetensi Ke- mandirian Peserta Didik SKPD. Tugas perkembangan berupa Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa mengembangkan kata hati, moral, dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku serta tugas perkembangan membangun hidup yang sehat mengenai diri sendiri dan lingkungan. Aspek perkembangan landasan hidup religius, landasan perilaku etis, dan aspek kematangan emosi dapat diinternalisasikan dalam mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, pendidikan kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial.


Orang tua dan guru sering tidak yakin perilaku apa saja yang masuk dalam kategori bullyingsehingga tidak mengherankan bahwa anak-anak mungkin tidak dapat mengenali ketika mereka mengalami perilaku bullying dari pihak lain. . Fakta tersebut sangat membingungkan bagi seorang anak ketika bullying terjadi di antara teman-temannya (Mishna, 2004; Stives, 2019). Meskipun seorang anak dapat membayangkan mereka ditindas dan mencari bantuan dari orang tua dan guru mereka, anak itu mungkin enggan memisahkan diri dari interaksi teman sebaya sehingga membutuhkan tantangan untuk membedakan antara menggoda dan intimidasi yang sebenarnya.

2. Layanan Respontif

Layanan respontif adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek peserta didik, atau masalah-masalah yang di alami peserta didik / konseli yang bersumber dari lingkungan kehidupan pribadi, sosial, belajar dan karir. Layanan terdiri ataskonseling individual, konseling kelompok, konsultasi, konferensi kasus, referal dan advokasi.

Pada konteks layanan responsif di Sekolah Dasar, guru bimbingan dan konseling atau konselor memberikan intervensi secara singkat. Pada layanan responsif juga dilakukan advokasi yang menitik beratkan pada membantu peserta didik/konseli untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Guru bimbingan dan konseling atau konselor menyadari terdapat rintangan-rintangan bagipeserta didik yang disebabkan oleh disabilitas, jenis kelamin, suku bangsa, bahasa, orientasi seksual, status sosial ekonomi, pengaruh orangtua, keberbakatan, dan sebagainya. Guru bimbingan dan konseling atau konselor harus memberikan advokasi agar semua peserta didik/konseli mendapatkan perlakuan yang setara selama menempuh pendidikan di Sekolah Dasar.


Implementasi layanan responsif untuk mengatasi perilaku bullying adalah guru bimbingan dan konseling atau guru wali kelas membersamai dan mendampingi jika terdapat anak-anak yang memunculkan tanda-tanda menjadi korban bullying, beberapa tanda tersebut adalah :
a. Kecemasan meningkat (jika membicarakan sekolah, atau tempat tertentu).
b. Tidak mau ke sekolah (atau tempat tertentu).
c. Terdapat memar yang tidak ingin diceritakan sebabnya.
d. Percaya diri rendah (aku ini bodoh, aku tidak punya teman).

e. Menggambarkan orang lain secara negatif (mereka nakal, mereka jahat)
f. Bersikap menantang dan bisa ikut terlibat perkelahian di sekolah.
g. Frustasi ketika tidak mampu melakukan sesuatu sesuai caranya.
h. Tidak perduli ketika orang lain mengalami hal buruk. 

Siswa yang kita duga memiliki salah satu tanda diatas, membutuhkan intervensi lanjutan dari orang dewasa di sekitarnya misalnya orang tua dan pendidik di sekolah. Reaksi terhadap bullying pada siswa sekolah dasar termasuk pencarian bantuan dari guru dan pejabat sekolah lainnya mampu meningkatkan pendidikan untuk mencegah bullying terutama efek cyberbullying.


3. Layanan Kolaborasi

Kolaborasi adalah suatu kegiatan kerjasama interaktif antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan pihak lain (guru mata pelajaran, orang tua, ahli lain dan lembaga), yang dapat memberikan sumbangan pemikiran dan atau tenaga untuk mengembangkan dan melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling. Kerjasama tersebut dilakukan dengan komunikasi serta berbagai pemikiran, gagasan dan atau tenaga secara berkesinambungan. Satu kegiatan yang di- lakukan guru, orang tua,dan ahli lain di- hargai setara dengan satu jam pelajaran, sementara dengan lembagadihargai setara dengan dua jam pelajaran.


Kolaborasi adalah kegiatan fundamental layanan BK dimana konselor atau guru bimbingan dan konseling bekerjasama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung. Semua upaya kolaborasi diarahkan pada suatu kepentingan bersama, yaitu bagaimana agar setiap peserta didik/konseli mencapai perkembangan yang optimal dalam aspek perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karirnya. Kolaborasi dilakukan antara konselor atau guru bimbingan dan konseling dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, atau pihak lain yang relevan untuk membangun pemahaman dan atau upaya bersama dalam membantu memecahkan masalah dan mengembangkan potensi peserta didik/konsel.


Salah satu strategi paling efektif untuk mengurangi intimidasi adalah dengan mengadakan forum pelatihan. Agenda pertemuan untuk orang tua sehingga mereka dapat belajar lebih banyak tentang masalah mereka anak bagaimana untuk mungkin menghadapi jika anak mereka menjadi bagian dari lingkaran bullying (pelaku, korban, dan saksi). Dukungan orangtua yang lebih banyak terbukti menyebabkan lebih sedikit perilaku bullying disekolah serta peningkatan kesediaan untuk melindungi korban bullying . Peningkatan pengawasan tempat bermain dan manajemen kelas yang lebih baik juga berhasil mengurangi jumlah kamar insiden perilaku bullying disekolah. Sehingga hal ini menjadi salah satu referensi untuk semua pihak yang berkaitan dalam praktik kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar. Semua guru ikut terlibat dalam memantau anak didik terutama saat jam istirahat dan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Pengelola sekolah membuat konsep ruang -ruang sekolah yang dapat diakses dengan mudah, sehingga tidak memberikan ruang yang tersembunyi untuk digunakan sebagai tempat bullying siswa kepada temannya.


Layanan kolaborasi bermanfaat untuk memaksimalkan ikatan positif antara model pendidikan integrasi di keluarga dan sekolah yang ideal untuk menghentikan perilaku bullying di sekolah. Salah satu program kolaboratif untuk mengatasi bullying pada siswa di lingkungan sekolah dasar adalah dengan program whole school approach. whole school approach dilakukan untuk mensinergikan program sekolah dengan parenting program. Beberapa upaya yang dilakukan yakni mengaktifkan komite sekolah yang merupakan perwakilan dari orang tua siswa untuk merancang dan melaksanakan secara kolaboratif mengenai program-program sekolah yang disepakati, sehingga terjalin pertemuan yang rutin antara pendidik dan orang tua. Upaya selanjutnya yakni mengadakan kegiatan guru model, seorang guru mensimulasikan proses pembelajaran di sekolah agar orang tua dapat menyesuaikan dengan keadaan di rumah.


Jadi, Tulisan ini disiapkan sebagai dasar untuk pengembangan program bimbingan dan konseling pada lingkup sekolah dasar untuk mengatasi perilaku bullying.Strategi layanan dasar, layanan responsif, dan layanan kolaboratif yang dilakukan guru bimbingan dan konseling disekolah dasar harus mampu untuk :
1.   Menunjukkan kehangatan dan minat positif pada semua siswa;
2.  Menetapkan standar batasan untuk perilaku tertentu yang tidak dapat diterima (mengarah ke perilaku bullying);
3.  Menggunakan konsekuensi positif yang konsisten untuk mengakui dan memperkuat perilaku yang sesuai dan konsekuensi tertentu ketika aturan dilanggar untuk meminilmalisir bullying; dan
4.  Menjadi orang dewasa yang baik (pendidik dan orang tua) yang berfungsi sebagai otoritas dan model positif bagi anak agar terhindar dari perilaku bullying.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun