Kepedulian seseorang kepada sesama menjadikan seorang memiliki sifat kasih sayang individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya dimana masih terdapat orang yang tidak mampu dan membutuhkan uluran tangan pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar.
Sekolah sebagai rumah kedua bagi para generasi muda dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait banyak hal salah satunya pendidikan terkait gerakan anti-korupsi ini.
Pendidik dapat menanamkan pola pikir serta perilaku yang mencerminkan integritas dan anti-korupsi melalui pembelajaran secara informal maupun formal. Setiap pelajar pada umumnya memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta berkontribusi dalam pendidikan anti-korupsi ini. Korupsi secara nyata menjadi ancaman bagi kedaulatan negara yang berdampak kepada kemusnahan negara tersebut.
Menyadari urgensi dari hal tersebut, kami Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam yang terdiri dari Harry Prasetya Martahan Panjaitan, Regina Ulianna Sirait, Ester Intensis Bago, Andreas Markus Aritonang dan Anisa Tia Mulyani dengan dibimbing oleh Dosen pembimbing kami Bapak Hilarius Raditya Purba, S.Pd., M.Pd. telah mewujudkan dan memberikan kesempatan itu kepada siswa-siswi SMA Negeri 21 Batam untuk berpartisipasi dalam memberantas korupsi sejak dini dan menjalin kerja sama dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PASEPRO) 2022, serta memberikan penyuluhan dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri yaitu Bapak IPDA Fitra Azli, S.H. dan BRIPTU Nico Febrianto dengan kegiatan penyuluhan yang berjudul “Membangun Karakter Integritas dan Gerakan Anti-Korupsi Bersama Siswa-Siswi SMA Negeri 21 Batam” yang diadakan pada hari Rabu, 25 Mei 2022 pada pukul 11.30 – 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib, serta interaktif dimana para peserta dengan antusiasme yang tinggi mengikuti dan memperhatikan penjelasan dari narasumber secara seksama dari awal hingga acara berakhir.
Beberapa siswa juga bertanya terhadap materi yang telah disampaikan dan tentunya dapat dijawab langsung oleh narasumber secara tegas, tepat dan jelas. Pihak penyelenggara yakni mahasiswa juga telah menyiapkan sejumlah reward yang berisi beberapa souvenir dari Universitas Internasional Batam kepada siswa-siswi yang aktif ketika acara tersebut berlangsung.
Tidak berhenti sampai disini, kami juga akan bekerja sama kembali dengan SMA Negeri 21 Batam dalam kegiatan selanjutnya dimana kami akan mengajak para siswa untuk mengimplementasikan teori-teori yang telah dijelaskan terkait pendidikan Anti-Korupsi. Hal ini bertujuan agar para siswa-siswi lebih paham dan mampu mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk menjadi pelopor generasi yang bebas dari korupsi.
Daftar Pustaka
Javier, F. (2021, September 14). ICW: Angka Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021 Naik Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya. Tempo. https[titik dua]//data.tempo.co/data/1208/icw-angka-penindakan-kasus-korupsi-semester-1-2021-naik-jika-dibandingkan-tahun-sebelumnya