Berdasar pada UU No. 23 Tahun 2014 mengatur tentang urusan yang terkait dengan pengelolaan kehutanan, kelautan, energi dan sumber daya mineral diagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diantaranya pengelolaan minyak dan gas bumi sejauh 0-12 mil daeri garis pantai merupakan hak untuk pemerintah daerah selebihnya dari 12 mil adalah hak pengelolaan oleh pemerintah pusat.Â
Dengan demikian Kabupaten Natuna hanya memperoleh sebagian kecil dari pendapatan yang dihasilkan oleh produksi minyak dan gas bumi. Kontradiksi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Natuna terlihat cukup tajam, terutama terkait dengan pasokan listrik, pembangunan infrastruktur, serta pembangunan perekonomian lainnya.Â
Pemerintah pusat masih berfokus pada pembangunan pertahanan-keamanan di sekitar wilayah Natuna namun seakan lupa bahwa daerah perbatasan perlu dibangun sebaik mungkin mengingat daerah di perbatasan merupakan pintu gerbang yang menunjukkan Republik Indonesia yang sesungguhnya.
Ditengah perebutan hegemoni besar di Laut China Selatan eksistensi daerah sudah melebur atas nama negara, namun perlu diingat kembali dimana negara lain memandang Indonesia adalah ketika dia memandang gerbang masuk menuju Indonesia. Dengan sumber daya yang melimpah dan posisinya yang strategis, Kabupaten Natuna memainkan peran penting di wilayah Laut China Selatan, karena sesugguhnya keamanan itu saling terkait mulai dari keamanan daerah, keamanan nasional, keamanan regional, bahkan keamanan internasional.Â
Kedaulatan Indonesia ditingkat regional seharusnya dibarengi dengan wajah daerah yang terbangun baik secara keamanan maupun secara sosial-ekonomi. Biarpun perebutan hegemoni besar dunia di Laut China Selatan tidak hentinya hingga sekarang, Indonesia sebagai middle power memiliki kedaulatan penuh untuk turut aktif menjaga keamanan regional dengan berbagai cara seperti diplomasi, pembentukan forum regional, memperketat penjagaan secara militer, serta tidak lupa meningkatkan kapasitas pembangunan daerah perbatasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H