Mohon tunggu...
Anisa Sekarayu Yuwana
Anisa Sekarayu Yuwana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta

S1 Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi IJEPA dalam Sektor Perdagangan Kendaraan Bermotor Indonesia-Jepang Periode 2015

8 Desember 2024   19:03 Diperbarui: 8 Desember 2024   19:25 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Awal Mula Sejarah Indonesia dan Jepang

Penjajahan Jepang di Indonesia berlangsung selama kurang lebih 3,5 tahun. Jepang mulai menjajah Indonesia setelah Belanda menyerah tanpa syarat di bulan Maret 1942. Jepang mengambil alih Indonesia dengan tujuan strategis untuk memperluas pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara, terutama untuk mengamankan sumber daya alam seperti minyak. Pada awalnya, Jepang membangun hubungan dengan citra sebagai "saudara tua" yang membebaskan Indonesia dari kolonialisme Barat, namun kenyataannya malah sebaliknya. Pemerintahan Jepang menerapkan kebijakan yang keras juga eksploitatif, seperti kerja paksa dengan sistem romusha, pengekangan kebebasan pers, dan penekanan budaya lokal demi mendukung propaganda yang disebarkan oleh pihak Jepang.

Namun, masa penjajahan Jepang yang singkat (1942-1945) memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan nasional Indonesia. Jepang memberikan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda Indonesia melalui organisasi seperti PETA (Pembela Tanah Air) dan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang menjadi landasan bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada bulan Agustus 1945 akibat bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang kehilangan kendali atas Indonesia. Dengan kosongnya kekuasaan, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hubungan antara Indonesia dan Jepang perlahan membaik pada dekade berikutnya, terutama setelah kedua negara menandatangani Perjanjian Perdamaian Jepang-Indonesia pada tahun 1958, di mana Jepang memberikan kompensasi perang dalam bentuk bantuan ekonomi. Dalam perjanjian ini, kedua pihak sepakat untuk memulai babak baru dalam kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Kerja Sama Indonesia-Jepang Sebelum IJEPA

Pada tahun 1970-an, Jepang menjadi mitra dagang utama Indonesia dan menjadi salah satu investor terbesar. Jepang sangat bergantung dengan Indonesia untuk suplai sumber daya alam, seperti minyak bumi, gas alam, dan kayu, sementara Indonesia mengimpor barang manufaktur, teknologi, dan kendaraan dari Jepang. Selain itu, Jepang juga menjadi kontributor utama dalam program pembangunan infrastruktur Indonesia melalui bantuan teknis dan dana dari Japan International Cooperation Agency (JICA)

Salah satu tonggak penting adalah investasi Jepang pada sektor energi Indonesia, seperti proyek eksplorasi Gas Alam Cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Arun, Aceh, dan Bontang, Kalimantan Timur, yang menjadi penyokong utama ekspor energi Indonesia ke Jepang. Di sektor industri, banyak perusahaan Jepang seperti Toyota dan Mitsubishi, yang mendirikan pabrik di Indonesia, membantu perkembangan pada sektor manufaktur dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, hubungan antar kedua negara berkembang pesat di berbagai bidang, yang awalnya pada sektor ekonomi, sosial, budaya, sampai pada sektor keamanan. Dalam bidang ekonomi, Jepang telah menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia sekaligus investor terbesar, khususnya dalam sektor infrastruktur, energi, serta industri manufaktur. Kerja sama di bidang ekonomi tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua negara, tetapi juga menciptakan banyaknya lapangan kerja dan memperkuat daya saing global. 

Kemitraan dalam sektor ekonomi antara Indonesia dengan Jepang menjadi salah satu contoh nyata dari kekuatan kolaborasi antarnegara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan. Namun, dinamika politik domestik pada tahun 2024, terutama dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum yang akan memilih Presiden dan anggota badan legislatif, berpotensi membawa perubahan dalam strategi diplomatik dan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Pemerintah Presiden Joko Widodo yang telah berjalan selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 dikenal proaktif dalam mempererat hubungan bilateral, termasuk dengan Jepang, melalui beberapa inisiatif ekonomi seperti penandatanganan kerja sama strategis, promosi investasi Jepang di Indonesia, serta program pembangunan infrastruktur nasional yang melibatkan teknologi dan pendanaan dari Jepang. 

Awal Mula Terbentuknya IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement)

Kerja sama IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) bermula dari hubungan bilateral yang erat antara Indonesia dan Jepang, khususnya dalam bidang ekonomi. Dalam konteks globalisasi dan perdagangan bebas yang semakin pesat, kedua negara menyadari pentingnya memperkuat hubungan ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masing-masing negara. Indonesia melihat Jepang sebagai sumber teknologi, investasi, dan pasar utama bagi produk-produk ekspor Indonesia. Sementara itu, Jepang membutuhkan pasokan sumber daya alam dari Indonesia untuk mendukung industri mereka yang berbasis teknologi tinggi. Kebutuhan ini menjadi latar belakang motivasi untuk menjalin ekonomi yang lebih terstruktur dan mendalam.

Proses perundingan perjanjian perdagangan bebas IJEPA membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan banyak isu kompleks dan saling berkaitan yang harus disepakati oleh kedua negara. Setiap putaran perundingan bertujuan untuk mencapai kesepakatan sementara pada isu-isu tertentu sehingga akhirnya dapat dirumuskan sebuah perjanjian yang komprehensif dan menguntungkan bagi kedua pihak. Pada putaran pertama, fokus utama adalah melakukan pemetaan isu yang akan dinegosiasikan, menentukan ruang lingkup perjanjian seperti perdagangan barang, jasa, investasi, dan aturan asal barang, serta menetapkan metodologi perundingan. Putaran-putaran selanjutnya, dari putaran kedua hingga keenam, difokuskan pada negosiasi isu substansial, termasuk tarif bea masuk, hambatan non-tarif, investasi, perdagangan jasa, perlindungan kekayaan intelektual, dan kerjasama ekonomi. Dalam negosiasi tarif bea masuk, misalnya, kedua pihak membahas pengurangan atau penghapusan tarif untuk produk tertentu, sementara untuk hambatan non-tarif, diskusi mencakup penghapusan kuota impor dan harmonisasi standar teknis. Di bidang investasi, kedua negara merundingkan perlakuan yang setara bagi investor dan perlindungan investasi, sedangkan dalam perdagangan jasa, fokusnya adalah membuka akses pasar pada sektor-sektor tertentu. Selain itu, perlindungan hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek dagang, dan paten, juga menjadi agenda penting. Kerjasama ekonomi pun dibahas untuk mengembangkan kolaborasi di bidang energi, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Pada putaran ketujuh, seluruh isi perjanjian difinalisasi, memastikan bahwa semua poin telah disepakati, sebelum akhirnya ditandatangani oleh pejabat berwenang dari kedua negara. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2007 di Jakarta oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Proses ratifikasi dilakukan oleh kedua negara, sehingga perjanjian resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2008.

IJEPA yang mulai berlaku pada tahun 2008, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Jepang, terutama selama periode 2010-2015. Melalui skema Manufacturing Industry Development Center (MIDEC) yang diatur dalam IJEPA, Jepang memberi dukungan dalam pengembangan industri manufaktur di Indonesia. Dukungan ini berupa transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan pelatihan tenaga kerja lokal yang memungkinkan produsen kendaraan bermotor Indonesia meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar internasional, termasuk Jepang. IJEPA juga menghapus atau mengurangi berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif impor kendaraan, yang sebelumnya menjadi kendala bagi ekspor kendaraan Indonesia ke Jepang.

Salah satu tujuan IJEPA adalah menghapus tarif dan hambatan non-tarif untuk menciptakan akses terhadap pasar yang lebih luas bagi produk kedua negara. Dengan penghapusan tarif, Indonesia berharap dapat meningkatkan ekspor produk ke Jepang, seperti produk pertanian, perikanan, dan hasil manufaktur. Di sisi lain, Jepang mendapatkan keuntungan dengan mengurangi biaya ekspor produk teknologi tinggi mereka ke Indonesia. Selain itu, IJEPA dirancang untuk mendorong peningkatan investasi Jepang ke Indonesia, terutama di sektor infrastruktur, energi, dan manufaktur, yang dianggap memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ekspor Kendaraan Bermotor Indonesia ke Jepang melalui IJEPA Periode 2015

Pada tahun 2015, nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Jepang menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelum implementasi IJEPA. Sepanjang bulan Januari hingga November 2015, ekspor kendaraan bermotor dari Indonesia menunjukkan kinerja yang mengesankan, mencapai total 196.875 unit. Jumlah ini mencatat peningkatan sebesar 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu 185.372 unit. Tren positif ini mencerminkan pertumbuhan sektor otomotif Indonesia, terutama dalam hal ekspor, yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Optimisme terhadap peningkatan ekspor kendaraan bermotor juga diungkapkan oleh pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Suryawirawan, menyatakan bahwa pertumbuhan ekspor ini didukung oleh rampungnya beberapa proyek investasi besar dari produsen otomotif terkemuka, terutama dari Jepang.

Investasi dari produsen kendaraan bermotor asal Jepang, seperti Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, dan Toyota, menjadi pendorong utama pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini secara kolektif menginvestasi lebih dari  200 juta USD untuk membangun dan memperluas fasilitas produksi mereka di Indonesia. Investasi tersebut memungkinkan peningkatan kapasitas produksi dan kualitas kendaraan bermotor yang diekspor, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat produksi otomotif penting di kawasan Asia Tenggara.

Data dari Gaikindo menunjukkan adanya tren positif yang konsisten dalam kinerja ekspor kendaraan bermotor Indonesia. Sejak tahun 2012, pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor terus berada di kisaran 5% per tahun. Pada tahun 2012, ekspor kendaraan bermotor tercatat sebanyak 173.371 unit, sementara pada tahun 2013 sedikit menurun menjadi 170.907 unit. Namun pada tahun 2014, ekspor kembali meningkat menjadi 202.273 unit. Konsistensi pertumbuhan ini tidak hanya mencerminkan meningkatnya daya saing produk otomotif Indonesia di pasar global tetapi juga mencerminkan keberhasilan pemerintah dan pelaku industri dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk sektor otomotif. 

Investasi langsung dari Jepang ke Indonesia memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor. Investasi ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi domestik tetapi juga membantu memenuhi standar kualitas yang tinggi yang dipersyaratkan di pasar Jepang. Hasilnya, ekspor kendaraan bermotor Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan selama periode ini. Data dari Gaikindo juga mencatat bahwa pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor ke Jepang meningkat secara konsisten setelah pemberlakuan IJEPA yang mencerminkan dampak positif dari perjanjian ini. Dukungan yang diberikan melalui IJEPA membantu Indonesia bersaing di pasar global, khususnya dalam sektor otomotif, yang menjadi salah satu pendorong utama peningkatan nilai perdagangan bilateral antar kedua negara. Keberhasilan ini menjadi contoh bagaimana perjanjian perdagangan dapat memperkuat sektor tertentu melalui sinergi investasi dan reformasi kebijakan perdagangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun