Proses perundingan perjanjian perdagangan bebas IJEPA membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan banyak isu kompleks dan saling berkaitan yang harus disepakati oleh kedua negara. Setiap putaran perundingan bertujuan untuk mencapai kesepakatan sementara pada isu-isu tertentu sehingga akhirnya dapat dirumuskan sebuah perjanjian yang komprehensif dan menguntungkan bagi kedua pihak. Pada putaran pertama, fokus utama adalah melakukan pemetaan isu yang akan dinegosiasikan, menentukan ruang lingkup perjanjian seperti perdagangan barang, jasa, investasi, dan aturan asal barang, serta menetapkan metodologi perundingan. Putaran-putaran selanjutnya, dari putaran kedua hingga keenam, difokuskan pada negosiasi isu substansial, termasuk tarif bea masuk, hambatan non-tarif, investasi, perdagangan jasa, perlindungan kekayaan intelektual, dan kerjasama ekonomi. Dalam negosiasi tarif bea masuk, misalnya, kedua pihak membahas pengurangan atau penghapusan tarif untuk produk tertentu, sementara untuk hambatan non-tarif, diskusi mencakup penghapusan kuota impor dan harmonisasi standar teknis. Di bidang investasi, kedua negara merundingkan perlakuan yang setara bagi investor dan perlindungan investasi, sedangkan dalam perdagangan jasa, fokusnya adalah membuka akses pasar pada sektor-sektor tertentu. Selain itu, perlindungan hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek dagang, dan paten, juga menjadi agenda penting. Kerjasama ekonomi pun dibahas untuk mengembangkan kolaborasi di bidang energi, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Pada putaran ketujuh, seluruh isi perjanjian difinalisasi, memastikan bahwa semua poin telah disepakati, sebelum akhirnya ditandatangani oleh pejabat berwenang dari kedua negara. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2007 di Jakarta oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Proses ratifikasi dilakukan oleh kedua negara, sehingga perjanjian resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2008.
IJEPA yang mulai berlaku pada tahun 2008, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Jepang, terutama selama periode 2010-2015. Melalui skema Manufacturing Industry Development Center (MIDEC) yang diatur dalam IJEPA, Jepang memberi dukungan dalam pengembangan industri manufaktur di Indonesia. Dukungan ini berupa transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi, dan pelatihan tenaga kerja lokal yang memungkinkan produsen kendaraan bermotor Indonesia meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar internasional, termasuk Jepang. IJEPA juga menghapus atau mengurangi berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif impor kendaraan, yang sebelumnya menjadi kendala bagi ekspor kendaraan Indonesia ke Jepang.
Salah satu tujuan IJEPA adalah menghapus tarif dan hambatan non-tarif untuk menciptakan akses terhadap pasar yang lebih luas bagi produk kedua negara. Dengan penghapusan tarif, Indonesia berharap dapat meningkatkan ekspor produk ke Jepang, seperti produk pertanian, perikanan, dan hasil manufaktur. Di sisi lain, Jepang mendapatkan keuntungan dengan mengurangi biaya ekspor produk teknologi tinggi mereka ke Indonesia. Selain itu, IJEPA dirancang untuk mendorong peningkatan investasi Jepang ke Indonesia, terutama di sektor infrastruktur, energi, dan manufaktur, yang dianggap memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Ekspor Kendaraan Bermotor Indonesia ke Jepang melalui IJEPA Periode 2015
Pada tahun 2015, nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Jepang menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelum implementasi IJEPA. Sepanjang bulan Januari hingga November 2015, ekspor kendaraan bermotor dari Indonesia menunjukkan kinerja yang mengesankan, mencapai total 196.875 unit. Jumlah ini mencatat peningkatan sebesar 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu 185.372 unit. Tren positif ini mencerminkan pertumbuhan sektor otomotif Indonesia, terutama dalam hal ekspor, yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Optimisme terhadap peningkatan ekspor kendaraan bermotor juga diungkapkan oleh pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Suryawirawan, menyatakan bahwa pertumbuhan ekspor ini didukung oleh rampungnya beberapa proyek investasi besar dari produsen otomotif terkemuka, terutama dari Jepang.
Investasi dari produsen kendaraan bermotor asal Jepang, seperti Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, dan Toyota, menjadi pendorong utama pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini secara kolektif menginvestasi lebih dari  200 juta USD untuk membangun dan memperluas fasilitas produksi mereka di Indonesia. Investasi tersebut memungkinkan peningkatan kapasitas produksi dan kualitas kendaraan bermotor yang diekspor, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat produksi otomotif penting di kawasan Asia Tenggara.
Data dari Gaikindo menunjukkan adanya tren positif yang konsisten dalam kinerja ekspor kendaraan bermotor Indonesia. Sejak tahun 2012, pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor terus berada di kisaran 5% per tahun. Pada tahun 2012, ekspor kendaraan bermotor tercatat sebanyak 173.371 unit, sementara pada tahun 2013 sedikit menurun menjadi 170.907 unit. Namun pada tahun 2014, ekspor kembali meningkat menjadi 202.273 unit. Konsistensi pertumbuhan ini tidak hanya mencerminkan meningkatnya daya saing produk otomotif Indonesia di pasar global tetapi juga mencerminkan keberhasilan pemerintah dan pelaku industri dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk sektor otomotif.Â
Investasi langsung dari Jepang ke Indonesia memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor. Investasi ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi domestik tetapi juga membantu memenuhi standar kualitas yang tinggi yang dipersyaratkan di pasar Jepang. Hasilnya, ekspor kendaraan bermotor Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan selama periode ini. Data dari Gaikindo juga mencatat bahwa pertumbuhan ekspor kendaraan bermotor ke Jepang meningkat secara konsisten setelah pemberlakuan IJEPA yang mencerminkan dampak positif dari perjanjian ini. Dukungan yang diberikan melalui IJEPA membantu Indonesia bersaing di pasar global, khususnya dalam sektor otomotif, yang menjadi salah satu pendorong utama peningkatan nilai perdagangan bilateral antar kedua negara. Keberhasilan ini menjadi contoh bagaimana perjanjian perdagangan dapat memperkuat sektor tertentu melalui sinergi investasi dan reformasi kebijakan perdagangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H