Namun, pemerintah pun tidak bisa mengatasi hal ini sendiri saja. Meskipun Undang-Undang Perkawinan sudah memberikan batasan, tapi tetap saja terjadi pernikahan dini.
Perkawinan usia remaja masih dipandang memiliki banyak kelemahan dibandingkan dengan keleihannya. Kelemahan bagi para remaja yang menikah usia muda antara lain, dari faktor kesehatan, psikologi, perekonomian, pendidikan, pola asuh anak dan banyak lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!