Namun, pemerintah pun tidak bisa mengatasi hal ini sendiri saja. Meskipun Undang-Undang Perkawinan sudah memberikan batasan, tapi tetap saja terjadi pernikahan dini.
Perkawinan usia remaja masih dipandang memiliki banyak kelemahan dibandingkan dengan keleihannya. Kelemahan bagi para remaja yang menikah usia muda antara lain, dari faktor kesehatan, psikologi, perekonomian, pendidikan, pola asuh anak dan banyak lagi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!