Mohon tunggu...
Anisa Sapitri
Anisa Sapitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, saya Anisa Sapitri Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta, dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Kasus Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Pengurangan Timbangan di Pasar Ikan KM 5 Palembang

8 Oktober 2024   14:45 Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:02 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengurangan timbangan di Pasar Tradisional KM 5 Palembang mencerminkan tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Dengan memahami kaidah, norma, dan aturan hukum yang relevan, serta menganalisisa kasus dalam pandangan positivisme hukum dan sociological jurisprudence, kita dapat lebih memahami implikasi dari praktik ini dan mencari solusi yang sesuai untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam perdagangan. Upaya untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang hukum ekonomi Islam dan pentingnya kejujuran dalam transaksi dapat membantu mengurangi praktik pengurangan timbangan dan membangun kepercayaan di pasar.

Referensi:

Faleta, M., Choiriyah, & Meriyati. (2023). Analisis Perspektif Hukum Ekonomi Islam Terhadap Pengurangan Timbangan Pedagang Ikan Di Pasar Tradisional KM 5 Palembang (Studi Kasus Pedagang Ikan Pasar KM 5 Palembang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 3(2).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun